KISARAN (Waspada.id): Satreskrim Polres Asahan mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang disertai penyekapan dan penganiayaan di salah satu hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FP (21). Sementara itu, korban IC (19) dilaporkan mengalami kekerasan fisik setelah menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika pelaku diduga memaksa korban menuruti keinginannya. Karena korban menolak, pelaku disebut menahan tas dan telepon seluler milik korban serta melarangnya meninggalkan kamar hotel.
Saat korban berusaha mempertahankan diri, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menampar korban. Bahkan sebelum kejadian di hotel, korban disebut sempat melompat dari mobil guna menghindari tindakan pelaku, sehingga mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, kepada Waspad.id, menerangkan peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” jelas Kapolres. (id40)










