Scroll Untuk Membaca

Sumut

Di Palas, Dua Guru Diduga Cabuli 24 Santri

Di Palas, Dua Guru Diduga Cabuli 24 Santri
Ilustrasi tangkapan layar.
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Dua guru diduga mencabuli 24 santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP. H. Hutagalung, SH, MH kepada wartawan, Senin (6/3), bahwa kasus cabul itu dilaporkan orangtua korban, Minggu (5/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Palas, Dua Guru Diduga Cabuli 24 Santri

IKLAN

Menurut keterangan keluarga korban dan pihak sekolah bahwa para santri itu ada yang dipegang kemaluannya.

“Kedua tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul,” kata Kasat Reskrim.

“Dan dari 24 santri laki-laki yang menjadi korban cabul itu, sudah ada 9 orang yang telah memberikan keterangan,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa tersangka pelaku berinisial S, 30 dan MS, 26, keduanya merupakan guru di sekolah pesantren itu. Dan keduanya kini sudah ditetapkan tersangka serta ditahan di Polres Padanglawas. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE