PALAS (Waspada): Dua guru diduga mencabuli 24 santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas.
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP. H. Hutagalung, SH, MH kepada wartawan, Senin (6/3), bahwa kasus cabul itu dilaporkan orangtua korban, Minggu (5/3).
Menurut keterangan keluarga korban dan pihak sekolah bahwa para santri itu ada yang dipegang kemaluannya.
“Kedua tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul,” kata Kasat Reskrim.
“Dan dari 24 santri laki-laki yang menjadi korban cabul itu, sudah ada 9 orang yang telah memberikan keterangan,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa tersangka pelaku berinisial S, 30 dan MS, 26, keduanya merupakan guru di sekolah pesantren itu. Dan keduanya kini sudah ditetapkan tersangka serta ditahan di Polres Padanglawas. (a30)