Diduga Edar Narkoba, Dua Warga Hasahatan Jae Ditangkap

  • Bagikan

PALAS (Waspada): Diduga mengedar narkoba jenis sabu, dua warga Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padanglawas (Palas) ditangkap polisi saat menunggu pembeli.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Jumat (4/2) membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

Penangkapan kedua tersangka RP, 29 dan EN, 35, warga Desa Hasahatan Jae berawal dari informasi masyarakat.

Tersangka diduga mengedar narkotika jenis sabu, bahkan telah menjadi target operasi, karena telah sering terlihat masyarakat melakukan transaksi yang dicurigai merupakan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pengintaian tersangka RP terlihat di pinggir jalan umum Desa Hasahatan Jae, Kamis (3/2) sekira pukul 23.00 WIB. Dan setelah digeledah berhasil diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Menurut pengakuan tersangka RP, bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari EN, 35, warga yang sama.

Kemudian personel Satres Narkoba Polres Palas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan umum Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Keterangan foto: Tersangka RP dan EN yang diduga pengedar narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba.Waspada/Ist

  • Bagikan