Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, Pengurus Koperasi Dilaporkan

Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Puluhan anggota Credit Union (CU) atau Koperasi Kredit Bahagia laporkan pengurus ke Kepolisian Resor Tanah Karo, diduga melakukan penyelewengan aset senilai milyaran rupiah, Jumat (25/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, Pengurus Koperasi Dilaporkan

IKLAN

Marikaya Bangun salah satu anggota CU dan puluhan anggota lainnya kepada wartawan menyebutkan, telah sepakat untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) dengan beberapa bukti yang telah dikumpulkan sejak periode Tahun 2019 hingga 2021.

“Kami anggota CU Bahagia memberikan laporan kepada Polres, bahwa telah terjadi dugaan tindakan penyimpangan pengelolaan dana CU oleh pengurus periode 2019 hingga 2021,” kata Marikaya.

Mirisnya lagi CU yang beranggotakan sekitar 13.600 orang tersebut, didominasi oleh para petani dan pekerja serabutan yang notabenenya berekonomi menengah ke bawah. Para anggota menduga, pengurus telah menyelewengkan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

“Besar sekali harapan seluruh anggota agar aparat penegak hukum membantu menyelamatkan dana yang telah dikelola oleh CU Bahagia dari periode 2019 hingga 2021”, tambah Marikaya.

Berdasarkan data yang dihimpun selama masa periode tersebut, CU bahagia mencatatkan laba kotor senilai Rp 5,5 Milyar, namun hanya Rp 1,9 Milyar yang dibagi ke anggota sebagai deviden tanpa persetujuan melalui rapat anggota.

Selain itu, anggota menemukan kejanggalan lainnya. Beberapa aset seperti tiga unit mobil sebagai aset koperasi diatasnamakan pribadi oleh ketua CU Bahagia, masing-masing atas nama Ketua dan Kedua anaknya, jelasnya.(c02).

Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, Pengurus Koperasi Dilaporkan

PULAHAN anggotan CU Koprasi Kredit Bahagia membawa spanduk, menuntut agar pengurus diduga melakukan penyelewengan koperasi segera diungkap. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE