YARA Abdya Terima Laporan Pelanggaran Pilkades

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya), menerima laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daerah setempat.

Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi SH, Jumat (25/3) menyebutkan, pada Kamis (24/3) lalu, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkades. Laporan pertama dari Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil, terkait adanya dugaan penggelembungan suara saat pemilihan.

Laporan kedua dari Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, atas dugaan terhadap calon Kades terpilih, belum melampirkan ijazah SD, SMP untuk kelengkapan pendaftaran calon Kades. Namun yang bersangkutan hanya melampirkan ijazah paket C. Bahkan keaslian ijazah paket C pun masih diragukan.

Laporan ketiga dari Desa Meudang Ara Kecamatan Blangpidie, dengan dugaan upaya penggelembungan suara terhadap salah satu calon Kades. “Sebelumnya, kita terima laporan dari Desa Ladang Tuha I, Kecamatan Lembah Sabil, terkait dugaan politik uang, juga pemusnahan surat suara oleh oknum P2K, diluar gelanggang TPS,” ungkap Semy, panggilan akrab Suhaimi.

Dengan adanya sejumlah laporan dugaan kecurangan pada Pilkades itu, pihaknya akan melanjutkan persoalan itu ke tingkat Kabupaten, dalam hal ini ke Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya. “Dugaan kecurangan yang dilaporkan ini tentu sangat merugikan calon Kades. Sehingga mereka mengupayakan dan menuntut keadilan dalam proses Pilkades ini,” sebut Semy.

Semy menguraikan, salah satu bentuk kecurangan yang dilaporkan dan diterima pihaknya, seperti halnya laporan dari desa Ladang Tuha I, Kecamatan Lembah Sabil. Dimana katanya, tidak terima dengan dugaan kecurangan yang terjadi, keempat calon Kades, masing-masing Fajri, T Nyak Hasan, Jalali dan Herizal Fajri, mendatangi kantor YARA Abdya pada Rabu (23/3) pagi.

Bentuk kecurangan yang dilaporkan keempat calon Kades tersebut, ditemukan kertas surat suara yang tidak dimasukkan ke dalam kotak suara. Surat suara itu didapat dari salah satu warga, yang diduga akan melakukan transaksi untuk salah satu calon lain.

Setelah diinterogasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) dan pihak keamanan, pemilik kertas surat suara itu beralasan kalau dirinya tidak memilih salah satu calon manapun. Makanya surat suara tersebut dikeluarkan dan tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.

Oknum pemilih itu kepada petugas, mengaku iba jika harus memilih salah satu, sebab dia beranggapan semua calon itu merupakan kerabatnya. Surat suara tersebut, direbut oleh Ketua P2K setempat dan dirobek didepan umum. Hal itu juga merupakan sebuah pelanggaran berat, dalam system demokrasi. “Semua dugaan kecurangan yang telah masuk, akan kami tindak lanjuti dan tetap kami awasi hingga tuntas. Dengan harapan demokrasi dalam Pilkades tetap berjalan,” urainya.

Demikian juga, laporan dari Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil. Dari daftar pemilih yang hadir sebanyak 320 DPT, jumlah suara perhitungan 321. Adapun calon nomor 1 Aidir Azhar 69 suara, calon nomor urut 2 Faisal 46 suara, calon nomor urut 3 T Nyak Nur 74 suara, calon nomor 4 Salman 60 suara, calon nomor urut 5 Nasrul 72 suara. “Kita menduga, ada 2 penggelembungan suara, dari suara ganda 1 dan suara lebih 1,” ungkap Semy.

Dari Dapil III, Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, dari daftar pemilih yang hadir 914 DPT, jumlah perhitungan suara 914, adapun calon nomor urut 1 Jonikar 158 suara, calon nomor urut 2 Fajrin 155 suara, calon nomor urut 4 Muzirwan 196 suara, calon nomor urut 5 Hakiman 405 suara. “Dugaan kita terhadap calon terpilih belum melampirkan ijazah SD, SMP, cuma dilampirkan ijazah paket C, ke aslian ijazah paket c pun masih diragukan,” ujarnya.

Terakhir dari Dapil I, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, dugaan ada 2 surat suara hantu, atau penggelembungan suara, dari daftar pemilih yang 1.748 DPT, jumlah suara hadir 1.091. “Kita menduga, ada penggelembungan suara hasil perhitungan pertama lebih suara 6 (orang), perhitungan kedua lebih suara 2 (orang),” demikian Semy.(b21)

YARA Abdya Terima Laporan Pelanggaran Pilkades

Waspada/Syafrizal

Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi SH, menerima laporan dugaan kecurangan Pilkades dari Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Foto direkam Kamis (24/3).

  • Bagikan