Sumut

Dinas Pertanian Dukung Sosialisasi POC Untuk Petani Kopi Dairi

Dinas Pertanian Dukung Sosialisasi POC Untuk Petani Kopi Dairi
Kecil Besar
14px

PARBULUAN (Waspada.id):  Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi mendukung sosialisasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) yang dilakukan Hanns.R Neuman Stifftung (HRNS) bersama petani kopi di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi ketergantungan pupuk kimia dan fluktuasi harga pasaran.

Kadis DPKPP Kesti Angkat menyampaikan, “Ada beberapa keunggulan POC yang disosialisasikan, meliputi Efisiensi Biaya yang akan mampu Menekan biaya produksi hingga 30-40%. Selain itu dengan POC, Kesehatan Tanah akan membaik dengan memperbaiki struktur tanah yang mulai jenuh akibat residu kimia.”

Ia juga mengapresiasi langkah HRNS, menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi langkah HRNS. Inisiatif seperti ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong penggunaan pupuk organik demi menjaga ekosistem pertanian Dairi tetap produktif dalam jangka panjang.”

Kegiatan yang disaksikan oleh Kabid Penyuluhan Sukaedah Angkat, Penyuluh Pertanian Sahat Sibarani, Project Manager HRNS Denny Indra Simangunsong, dan anggota Kelompok Tani Pergas ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Dairi dan HRNS yang dimulai sejak 2022. Kerjasama tersebut bertujuan membantu meningkatkan produktivitas kurang lebih 3300 petani Kopi Arabika di Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Kesti juga menyampaikan pesan dari Bupati terkait tantangan efisiensi anggaran, pemanasan global, dan dampak buruk pupuk kimia. Ia mengimbau petani untuk mengikuti proses pembuatan POC dengan seksama agar mudah dalam pengaplikasiannya.

Tim HRNS pada kesempatan tersebut juga mendemonstrasikan cara mengolah dan membuat POC, yang bahan dasarnya dapat diperoleh dari lingkungan sekitar. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE