Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dinas PUPR Dan Kejari Madina Teken MoU

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum

Dinas PUPR Dan Kejari Madina Teken MoU
Penandatanganan MoU Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap dengan Kejari Madina Novan Hadian ,SH, MH. Waspada/Ali Anhar Harahap.
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Madina) melakukan kerjasama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) diaula kantor Kejari Madina, Kamis, (26/01).

Penanda tanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Kajari Madina Novan Hadian, SH, MH didampingi Kasi Datun, Edison Sumitro Situmorang, SH, sedangkan dari Dinas PUPR dihadiri Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, ST didampingi Sekretaris, beserta sejumlah Kepala Bidang.

Kepada waspada, Plt Kadis PUPR Elpi Yanti Harahap mengatakan jika agenda pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk melakukan kerjasama pendampingan dalam bidang hukum dan juga pendampingan dalam hal pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Madina.

Kerjasama ini pun dikatakan Elpi bertujuan untuk melakukan upaya-upaya bantuan hukum dan pendapat-pendapat hukum terhadap seluruh kegiatan di Dinas PUPR tahun anggaran 2023, dimana dengan terlaksananya MoU ini dapat meminimalisir penyalahgunaan aggaran yang notabenya begitu besar nantinya di Dinas PUPR sehingga berpotensi dapat tersangkut hukum.

“Tujuan kita melakukan MoU ini adalah agar Dinas PUPR dapat bersinergi dan kolaborasi dengan kejaksaan Madina, dimana dalam hal ini kita berupaya meminimalisir kejadian-kejadian yang dianggap bersangkutan hukum seperti yang selama ini kita lihat, semoga dalam upaya terbentuknya kerjasama ini kita bisa terhindar dari jeratan hukum yang nantinya dapat merugikan kita” ungkap Elpi

Sementara itu Kajari Madina Novan Hadian, SH, MH menambahkan dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Madina bisa tepat sasaran, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami memahami bagaimana beratnya membangun dan melaksanakan kegiatan di Madina dengan letak geografis yang begitu luas, anggarannya kecil, sehingga pembangunan tidak merata. Walaupun begitu, saya berharap Dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran itu. Dan kita paham, bahwa tidak semua orang teknis paham persoalan hukum, dan kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap untuk memberikan masukan tentang hukum secara legal” tutur Novan.

Novan juga berpesan agar penggunaan anggaran di Dinas PUPR dapat terealisasi seluruhnya, selalu berpedoman tidak lari dari Perda, berharap agar tidak sampai terulang peristiwa yang sebelumnya, dimana ada kegiatan fiktif dan sebagainya.

Kejari Madina pun berpesan agar koordinasi antar lembaga terutama dinas PUPR ini selalu dilakukan sehingga kedepan hal-hal yang dianggap berpotensi hukum dapat dihindari sehingga akselerasi pembangunan tidak terhambat dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita berharap koordinasi ini selalu kita jaga dan kita proaktifkan, sehingga pengawasan pembangunan di Madina dapat berjalan dengan baik dan penyerapan anggaran bisa terealisasi dengan cepat dan sesuai dengan kemanfaatannya”pungkas Novan. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE