Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ditetapkan Tersangka, Sopir Truk Maut Yang Akibatkan 6 Tewas Ternyata Positif Narkoba

Ditetapkan Tersangka, Sopir Truk Maut Yang Akibatkan 6 Tewas Ternyata Positif Narkoba
Kondisi Toyota Rush warna merah BK 1391 WZ ringsek berat setelah ditabrak dan ditimpa truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, 5 penumpangnya tewas di TKP, Rabu (24/1) siang.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): DS, 35, sopir truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang terjadi di jalan umum KM. 24-25 arah Pematangsiantar – Raya, persisnya Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/1) siang.

Selain itu, sopir truk yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 4 luka-luka itu ternyata positif narkoba jenis sabu, hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, menjawab konfirmasi Waspada, melalui saluran WhatsApp, membenarkan telah ditetapkannya DS, 35, warga Jalan Bintang Maratur No 27, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan umum KM 24-25 jurusan P.Siantar – Raya itu.

“Sudah (tersangka), tapi untuk jelasnya silahkan ke Kasat Lantas aja pak,” tulis Kapolres lewat WhatsApp, Kamis (25/1) petang.

Sama halnya Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa DS sopir truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas yang menimbulkan 6 korban jiwa meninggal dunia dan 4 mengalami luka-luka.

Bahkan, Iptu Jonni juga membenarkan bahwa DS positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya terhadap supir truk dimaksud.

” Dari hasil tes urine, DS positif narkoba,” ujar Iptu Jonni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian laka lantas yang merenggut 6 korban jiwa dan 4 luka-luka tersebut.

Kejadian laka lantas terjadi, Rabu (24/1) sekira pukul 13.30 wib di Jalan umum Km 24-25 jurusan arah Pematangsiantar menuju Pematangraya tepatnya di dusun Bulu pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Diduga sebelum kejadian mobil truk box Mitsubishi fuso BK 9957 CE yang dikemudikan DS, 35, datang dari arah Pematang Raya menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Namun setibanya di tempat kejadian, diduga tiba-tiba rem mobil mengalami blong sehingga pengemudi mobil hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya dan menabrak mobil dan sepeda motor yang berada di depan jurusannya.

Truk tersebut berhenti setelah menabrak 1 unit mobil penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ yang pada saat bersamaan datang dari arah pematang siantar menuju arah Raya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas secara beruntun.

Akibat dari kejadian laka lantas secara beruntun tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan 4 lainnya menderita luka ringan dengan melibatkan 8 kendaraan bermotor, yang terdiri dari 5 mobil dan 3 sepeda motor dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp500.000.000.(a27).

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE