Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Poldasu Olah TKP Laka Beruntun

  • Bagikan
Dirlantas Poldasu didampingi Kapolres Simalungun saat memimpin olah TKP kasus laka lantas beruntun yang akibatkan 6 tewas dan 4 luka-luka di jalan umum KM 24-25 arah P.Siantar - Raya atau persisnya di Dusun Bulu Pange Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1) siang.(Waspada/ist).
Dirlantas Poldasu didampingi Kapolres Simalungun saat memimpin olah TKP kasus laka lantas beruntun yang akibatkan 6 tewas dan 4 luka-luka di jalan umum KM 24-25 arah P.Siantar - Raya atau persisnya di Dusun Bulu Pange Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1) siang.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, mendampingi Dirlantas Polda Sumatera Utara (Poldasu) dalam memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang mengakibatkan 6 korban meninggal dunia dan 4 lainnya luka-luka.

Dirlantas Poldasu Kombes Pol Muji Ediyanto, S.I.K., dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya bersama dari jajaran Polres Simalungun telah selesai melaksanakan olah TKP berbasis IT yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka untuk mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan umum KM 24-25 arah P.Siantar – Raya, Rabu (24/1) yang menyebakan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Poldasu Olah TKP Laka Beruntun
Dirlantas Poldasu dan Kapolres Simalungun saat konferensi pers usai lakukan olah TKP kasus laka beruntun.(Waspada/ist).

Lebih lanjut Dirlantas Poldasu, mengatakan, olah TKP yang dilakukan bertujuan untuk melihat sebelum kejadian, bagai mana kondisi sebenarnya sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian. ” Ini nanti menjadi alat bukti didalam rangka proses penyidikan kecelakaan tersebut,” kata Kombes Pol Muji.

” Dari lokasi tempat kejadian perkara tentu dapat kita melihat bahwa himbauan-himbauan keamanan berlalulintas masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat menurun namun tidak tajam dan tentunya nanti agar ditambah rambu-rambu lalulintas serta peringatan-peringatan dan hasil dari pengecekan ini akan segera kita ketahui dan akan kami sampaikan,” kata Kombes Muji menambahkan.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan umum Km 24-25 jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di desa Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Dilakukan olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT, diikuti oleh tim dari Direktorat Lalulintas Polda Sumut termasuk Kombes Pol Muji Ediyanto, S.I.K., sebagai Dirlantas, dan berbagai unsur pengawasan lalu lintas dari Polda Sumut serta personel dari Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Poldasu Olah TKP Laka Beruntun

Kecelakaan terjadi Rabu (24/1), sekira pukul 13.30 Wib, melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan tiga sepeda motor, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan atensi serius dari berbagai pihak terkait.

Kegiatan olah TKP di lokasi kejadian berlangsung dengan keterlibatan beragam divisi pemerintah lokal termasuk Dinas Perhubungan setempat, menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam respons terhadap kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahan di masa yang akan datang.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut juga menghimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.(a27).

Baca juga:

  • Bagikan