Scroll Untuk Membaca

Sumut

DPRD Dukung Kolaborasi Penataan RTRW Padangsidimpuan dengan Pemprovsu

DPRD Dukung Kolaborasi Penataan RTRW Padangsidimpuan dengan Pemprovsu
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Parsaulian Lubis (kanan) berbincang dengan Wali Kota Padangsidimpuan Dr.Letnan Dalimunthe. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PBB, Parsaulian Lubis, mendukung kolaborasi penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Menurutnya, langkah ini tepat untuk memajukan kota.

“Kita mendukung penataan RTRW daerah ini melibatkan atau dikolaborasikan dengan Pemprovsu agar hasilnya jauh lebih baik,” kata Parsaulian Lubis, Jumat (8/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Parsaulian menilai Pemko Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi memiliki semangat kuat untuk menata kota menjadi lebih maju, sehingga penataan RTRW sangat diperlukan.

“Saya tahu betul bahwa pemerintahan Letnan – Levi akan memiliki lompatan besar dalam menata kota Padangsidimpuan dengan RTRW-nya agar dorongan investor dapat berinvestasi dengan nyaman di Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

Saat ini, Pemko Padangsidimpuan aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Pemko juga telah mengajukan permohonan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Ir. Tukkot Erika Friska, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengagendakan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat.

“Insya Allah kami akan melakukan pengevaluasian pada hari Kamis atau Jumat pekan ini. Kami memahami urgensi dari permohonan ini dan akan segera menindaklanjutinya agar tidak terjadi keterlambatan,” kata Ir. Erika.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE