NIAS BARAT (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Jumat (14/11).
Rapat paripurna pemandatangan nota kesepakatan menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah tahun 2026. Dokumen KUA dan PPAS merupakan fondasi awal bagi penyusunan APBD, sehingga proses pembahasannya menjadi perhatian serius antara pihak eksekutif dan legislatif.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa Nota Kesepakatan KUA–PPAS adalah landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Barat atas komitmen dan sinergi yang baik dalam proses pembahasan KUA dan PPAS ini. Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan yang kita hadapi di tahun mendatang,” ujar Bupati Eliyunus.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Penjabat Administrator, serta para ASN lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap terselenggaranya proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA–PPAS TA 2026, Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(id59)












