Sumut

Dua Pelaku Narkoba Diamankan, Polres Simalungun Sita 4,86 Gram Sabu

Dua Pelaku Narkoba Diamankan, Polres Simalungun Sita 4,86 Gram Sabu
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku narkotika dan menyita 4,86 gram sabu di Rumah Vy, Jalan Medan KM 10.5, Kecamatan Tapian Dolok, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan adalah AFAH, 21, dan ATA, 21, keduanya tidak bekerja dan berdomisili di Kecamatan Tapian Dolok. Saat penangkapan, kedua orang tersebut mencoba melarikan diri dan bersembunyi di balik tembok rumah masyarakat sebelum berhasil ditangkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Penindakan ini dilakukan setelah Polres Simalungun memperoleh informasi dari masyarakat pada hari Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, yang menyampaikan informasi tersebut atas nama Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui siaran pers, Sabtu (20/12/2025).

Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Alex AS. Sidabutar dan Kanit 2 Ipda Juli Master Saragih menemukan narkotika dalam 4 plastik klip di kloset pencucian piring. Selain itu, juga disita barang bukti berupa selang air abu-abu, plastik klip kosong, uang tunai Rp600.000, dan handphone Vivo hitam.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku narkotika diperoleh dari seseorang bernama Vy yang berdomisili di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Vy dengan koordinasi perangkat desa, namun tidak ditemukan barang bukti dan Vy diduga telah melarikan diri.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat narkoba yang merusak kesehatan, masa depan, dan ketertiban. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi tentang narkoba,” tegas AKP Carles.

Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kabupaten Simalungun. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE