Scroll Untuk Membaca

Sumut

Edar Ganja, Warga Lubuk Kasih Dibekuk Polsek Besitang

Edar Ganja, Warga Lubuk Kasih Dibekuk Polsek Besitang
SEORANG pengedar narkoba diringkus Polsek Besitang. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BESITANG (Waspada): MZ, 42, warga Dusun 3 Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kec. Brandan Barat, ditangkap personil Polsek Besitang karena kedapatan pengedar narkoba jenis ganja.

Tersangka ditangkap saat hendak mengedar barang haram tersebut ke perkampungan di Dusun Sidodadi, Desa Sekoci, Kec. Besitang, Jumat (23/6) malam sekita pukul 21:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Edar Ganja, Warga Lubuk Kasih Dibekuk Polsek Besitang

IKLAN

Menurut keterangan, penangkapan terhadap MZ berdasarkan informasi yang diperoleh Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite dari masyarakat bahwa ada seorang pria hendak menjual narkotika ke Dusun Sidodai.

Menerima informasi ini, AKP Trisno Carlos Sihite segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama anggota untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Sejumlah personil segera meluncur menuju sasaran dan pada malam itu, Kanit Resrim Ipda W Situmotang bersama tim Opsnal menemukan orang yang dicurigai. Tanpa buang waktu, petugas mengamankan MZ.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 14 paket daun ganja kering dari dalam jok sepeda motor Suzuki tanpa nomor polisi (plat).

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah uang diduga hasil dari penjualan ganja dari kantong celana sebelah kiri tersangka. Ketika dilakukan diinterogasi, MZ terus terang mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

Kepada petugas tersangka mengaku bahwa ia baru dua bulan belakang ini menjual barang terlarang tersebut. “Tersangka mengaku, ganja ia beli dari seorang wanita di daerah Sei. Bilah. Wanita ini telah tertangkap lebih dulu oleh Polsek P. Brandan.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto dimintai Waspada konfirmasinya, Sabtu (24/6), membenarkan personel Polsek Besitang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar ganja. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE