Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Edy Junaedi Didesak Copot Inspektur Inspektorat Palas

Keterangan Gambar: KNPI Palas minta Pj Bupati segera mencopot Inspektur Inspektorat Palas yang dinilai tidak mampu bekerja sesuai tupoksinya, di halaman SKPD Terpadu Sigala-gala, Rabu (15/5) (Waspada/Muhammad Satio)
Keterangan Gambar: KNPI Palas minta Pj Bupati segera mencopot Inspektur Inspektorat Palas yang dinilai tidak mampu bekerja sesuai tupoksinya, di halaman SKPD Terpadu Sigala-gala, Rabu (15/5) (Waspada/Muhammad Satio)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pj Bupati Palas Edy Junaedi segera mencopot jabatan Harjusli Fahri Siregar sebagai Inspektur Inspektorat Palas yang dinilai tidak mampu bekerja sesuai tupoksi, di halaman Kantor SKPD Terpadu Sigala-gala, Rabu (15/5).

Koordinator aksi, Husnul Yaqin Harahap menambahkan dalam orasinya menyampaikan Inspektorat daerah yang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang membina dan mengawasi lembaga pemerintahan secara internal khususnya dinas pemerintahan desa selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Edy Junaedi Didesak Copot Inspektur Inspektorat Palas

IKLAN

Kata Husnul, KNPI Palas sangat berharap Harjusli Fahri bisa bekerja profesional sesuai sumpah jabatannya utamanya dalam mengawasi penggunaan dana desa di Palas.

Pada 7 Februari 2024 KNPI telah melayangkan surat permohonan laporan hasil pemeriksaan terhadap desa-desa yang diduga bermasalah dan atau atas adanya aduan dari masyarakat.

Edy Junaedi Didesak Copot Inspektur Inspektorat Palas

Mereka sangat kecewa atas balasan inspektorat tertanggal 29 April lalu. Dimana dalam surat tersebut inspektorat tidak dapat menyerahkan data yang diminta dengan alasan dapat membahayakan negara, mengandung rahasia dan juga informasi publik yang belum sepenuhnya didokumentasikan.

Atas kondisi itu, Husnul Yaqin dalam selebaran tuntutan yang ia bacakan, KNPI Palas menilai Inspektur Inspektorat Palas tidak mampu melakukan pelayanan publik secara baik dan tidak menghargai jika dilihat dari balasan permohonan yang disampaikan mencapai 2 bulan 20 hari.

KNPI Palas juga menilai Inspektorat Palas tidak bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran desa yang mengakibatkan tidak terbukanya informasi publik mengenai pengawasan yang telah dilakukan.

Kemudian akibat dari tidak pahamnya inspektorat terhadap tupoksinya diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran di Palas. Begitu juga salah satu penyebab lambannya pembangunan di daerah itu khususnya setiap desa yang ada.

Terhadap semua persoalan itu, KNPI Palas meminta PJ Bupati Palas segera mencopot jabatan inspektur yang dinilai telah terbukti tidak mampu menjalankan tupoksinya.

Kakan Satpol PP Palas, Agus Saleh Saputra Daulay, SH,MM yang menanggapi aspirasi pengunjuk rasa mengatakan akan menyampaikan tuntutan KNPI Palas terhadap permintaan pencopotan Inspektur tersebut kepada Pj Bupati Palas.

“Permintaan saudara-saudaraku KNPI Palas akan saya sampaikan langsung nantinya kepada pak PJ Bupati dan saya minta saat ini kita bersabar dulu,” ucapnya. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE