PEMATANGSIANTAR (Waspada): Gerebek Kampung Narkoba (GKB) digelar personel Polres, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Satpol PP dan aparat Kel. Melayu, namun Tim Gabungan itu hanya menemukan ganja tak bertuan.
Sementara, lima pria yang diamankan saat GKB, hanya tiga positif narkotika jenis ganja setelah dilakukan tes urine dan dua negatif hasil tes urine mereka.
GKB dilaksanakan setelah Kapolres AKBP Boy SB Siregar memimpin apel persiapan di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (8/2) pukul 20:00. Selanjutnya, tim gabungan dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan bergerak menuju Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara pukul 21:00.
Ketika tiba di Jl. Lokomotif, ditemukan lima pria yang sedang duduk-duduk di atas rel kereta api sambil minum tuak dan dilakukan penggeledahan badan lima pria itu. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun.
Penggeledahan di sekitar lokasi lima pria itu juga dilakukan dan ditemukan satu bungkus kertas tiktak berjarak tiga meter dari lokasi lima pria itu minum tuak.
Kemudian, ditemukan satu plastik berisi delapan paket ganja dan dua mancis, berjarak 10 meter dari lokasi lima pria itu minum tuak.
Saat ditanya kepada lima pria itu tentang ganja yang ditemukan itu, mereka tidak mengetahui dan tidak mengakui milik mereka.
Karena tidak ada yang mengetahui dan mengaku sebagai pemilik ganja itu, dilakukan tes urine lima pria itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap urine RFN, 34, warga Jl. Lokomotif, Kel Melayu, urinnya negatif, HS, 37, warga Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, urinnya positif ganja, HS, 48, warga Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, urinnya positif ganja.
Pemeriksaan urine pria RP, 32, warga Jl. Sriwijaya, Kel. Melayu, hasilnya positif ganja dan pemeriksaan urine JLS, 49, warga Jl. Wahidin, Kel. Melayu, hasilnya negatif.
Selanjutnya, tim gabungan membawa lima pria itu bersama ganja, tiktak dan mancis ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba, Rabu (9/2) menyebutkan, setelah dilakukan gelar perkara atas temuan ganja itu, terhadap lima orang itu belum cukup bukti untuk diterapkan pasal Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Namun, tes urine positif ganja, diserahkan ke BNNK Pematangsiantar pada hari ini untuk dilakukan asesmen,” sebut Kasubbag Humas.(a28/C).
Keterangan foto:
Apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba dipimpin Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar (tengah) di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (8/2) malam.(Waspada-ist).
Gerebek Kampung Narkoba dilakukan tim gabungan Polres, BNNK, Satpol PP dan aparat Kel. Melayu di Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/2) malam dan menemukan delapan paket ganja, tiktak dan mancis tidak bertuan, karena lima pria yang diamankan tidak mengetahui dan tidak mengakui sebagai pemilik barang yang ditemukan.(Waspada-ist).
Lima pria yang diamankan saat Gerebek Kampung Narkoba yang dilakukan tim gabungan di Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/2) malam, diserahkan ke BNNK Pematangsiantar, Rabu (9/2), karena ada yang positif ganja.(Waspada-Edoard Sinaga).