Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Temukan Ganja Tak Bertuan

Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Gerebek Kampung Narkoba (GKB) digelar personel Polres, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Satpol PP dan aparat Kel. Melayu, namun Tim Gabungan itu hanya menemukan ganja tak bertuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Temukan Ganja Tak Bertuan

IKLAN

Sementara, lima pria yang diamankan saat GKB, hanya tiga positif narkotika jenis ganja setelah dilakukan tes urine dan dua negatif hasil tes urine mereka.

GKB dilaksanakan setelah Kapolres AKBP Boy SB Siregar memimpin apel persiapan di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (8/2) pukul 20:00. Selanjutnya, tim gabungan dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan bergerak menuju Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara pukul 21:00.

Ketika tiba di Jl. Lokomotif, ditemukan lima pria yang sedang duduk-duduk di atas rel kereta api sambil minum tuak dan dilakukan penggeledahan badan lima pria itu. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun.

Penggeledahan di sekitar lokasi lima pria itu juga dilakukan dan ditemukan satu bungkus kertas tiktak berjarak tiga meter dari lokasi lima pria itu minum tuak.

Kemudian, ditemukan satu plastik berisi delapan paket ganja dan dua mancis, berjarak 10 meter dari lokasi lima pria itu minum tuak.  

Saat ditanya kepada lima pria itu tentang ganja yang ditemukan itu, mereka tidak mengetahui dan tidak mengakui milik mereka.

Karena tidak ada yang mengetahui dan mengaku sebagai pemilik ganja itu, dilakukan tes urine lima pria itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap urine RFN, 34, warga Jl. Lokomotif, Kel Melayu, urinnya negatif, HS, 37, warga Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, urinnya positif ganja, HS, 48, warga Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, urinnya positif ganja.

Pemeriksaan urine pria RP, 32, warga Jl. Sriwijaya, Kel. Melayu, hasilnya positif ganja dan pemeriksaan urine JLS, 49, warga Jl. Wahidin, Kel. Melayu, hasilnya negatif.

Selanjutnya, tim gabungan membawa lima pria itu bersama ganja, tiktak dan mancis ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Kapolres melalui Kasubbag Humas  AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba, Rabu (9/2) menyebutkan, setelah dilakukan gelar perkara atas temuan ganja itu, terhadap lima orang itu belum cukup bukti untuk diterapkan pasal Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Namun, tes urine positif ganja, diserahkan ke BNNK Pematangsiantar pada hari ini untuk dilakukan asesmen,” sebut Kasubbag Humas.(a28/C).

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Temukan Ganja Tak Bertuan

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Temukan Ganja Tak Bertuan

Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Temukan Ganja Tak Bertuan

Keterangan foto:

Apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba dipimpin Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar (tengah) di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (8/2) malam.(Waspada-ist).

Gerebek Kampung Narkoba dilakukan tim gabungan Polres, BNNK, Satpol PP dan aparat Kel. Melayu di Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/2) malam dan menemukan delapan paket ganja, tiktak dan mancis tidak bertuan, karena lima pria yang diamankan tidak mengetahui dan tidak mengakui sebagai pemilik barang yang ditemukan.(Waspada-ist).

Lima  pria yang diamankan saat Gerebek Kampung Narkoba yang dilakukan tim gabungan di Jl. Lokomotif, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/2) malam, diserahkan ke BNNK Pematangsiantar, Rabu (9/2), karena ada yang positif ganja.(Waspada-Edoard Sinaga). 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE