Scroll Untuk Membaca

Sumut

GKN Di Lubukpakam, 5 Pria Dan 1 Wanita Ditangkap

GKN Di Lubukpakam, 5 Pria Dan 1 Wanita Ditangkap
Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain saat melihat barang bukti dan hasil tes urine. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Satreskoba Polresta Deliserdang (DS) melakukan penggerebekan di kawasan Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang. Petugas menangkap 5 orang pria dan 1 orang wanita dalam penggerebekan itu.

“Dari kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) ini berhasil diamankan 5 orang pria berinisial A 40, HS 37, AI 49, AP 24, BW 43 dan 1 orang wanita berinisial NA 35, bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari samping wanita tersebut,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, Sabtu (9/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

GKN Di Lubukpakam, 5 Pria Dan 1 Wanita Ditangkap

IKLAN

Selain mengamankan 6 orang, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (8/9) dengan melibatkan personel BNN Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang itu juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong,” ungkap Kompol Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain menegaskan, setelah petugas mengamankan keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP. “Hasilnya 6 orang tersebut urinenya positif narkoba. Selanjutnya keenamnya beserta barang bukti di boyong ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Kompol Zulkarnain pun menyebut GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespon sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE