Humbahas Deklarasi Pemilu Damai 2024

  • Bagikan
Humbahas Deklarasi Pemilu Damai 2024
SEKDAKAB Humbahas, Tonny Sihombing didampingi Forkopimda, KPUD dan Bawaslu Humbahas membacakan naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto pimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pengamanan (PAM) Pemilu Serentak 2024 di Aula DP Silitonga, Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kec. Lintongnihuta, Selasa (17/10).

Hadir dalam rakor lintas sektoral pengamanan Pemilu 2024 itu, Bupati Humbahas diwakili Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kajari diwakili Kasi Pidum Sanjaya, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu, anggota Bawaslu Efrida Purba, Ketua KPUD Humbahas Binsar P Sihombing, perwakilan Parpol peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, PPK, Pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan lainnya.

Dalam rakor tersebut, Kapolres meminta semua stakeholder para pemangku kepentingan untuk berkomitmen mensukseskan Pemilu Serentak 2024.

Dia menyampaikan, siapapun yang terpilih dalam proses Pemilu 2024 harus didukung dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan. Sebaliknya, yang belum/tidak terpilih agar legowo dan menerima hasil Pemilu secara lapang dada dan berbesar hati.

“Pelaksanaan pesta demokrasi momentum yang sangat penting menentukan masa depan bangsa. Jangan kita berikan ruang kepada oknum tertentu untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” pintanya.

Bupati Humbahas diwakili Sekdakab Tonny Sihombing, menyampaikan bahwa pemerintah siap mendukung pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Selain mendukung secara anggaran, pihaknya juga sudah menghimbau ASN bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Humbahas Deklarasi Pemilu Damai 2024

Selanjutnya, Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing, memaparkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Sesuai PKPU 3 Tahun 2022, bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu terdiri dari 11 tahapan.

Dia juga memaparkan, secara teknis bahwa jajaran KPUD Humbahas hingga penyelenggara tingkat adhoc siap menyelenggarakan Pemilu serentak 2024. Khusus pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Humbahas, 4 Nopember 2023 mendatang, akan ditandatangani oleh Komisioner KPUD Periode 2023-2028. Sebab, saat ini, seleksi Calon KPUD Kab/Kota di beberapa daerah sedang bergulir di tingkat KPU RI. Sedangkan penyelenggara adhoc tingkat KPPS akan direkrut awal Januari 2024.

Senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu. Dalam paparannya, Henri menyampaikan secara umum pihaknya juga siap melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan, saat ini pengawas adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan/desa sudah terbentuk di 10 Kecamatan dan 153 desa, satu kelurahan Se-Kab Humbahas. Selanjutnya, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan direkrut awal Januari 2024.

Ditambahkan, strategi pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Cegah, Awasi, Tindak (CAT). “Dalam pola pengawasan, kita terlebih dahulu melakukan pencegahan potensi pelanggaran, pengawasan dan penindakan. Penindakan adalah tindakan akhir atas pengawasan kepada peserta pemilu, penyelenggara dan juga netralitas ASN,” pungkasnya.

Usai rakor lintas sektoral pengamanan Pemilu 2024, bupati diwakili Sekdakab didampingi Forkopimda, KPUD dan Bawaslu Humbahas membacakan naskah deklarasi Pemilu Damai 2024. Selanjutnya peserta rapat melakukan penandatanganan bersama deklarasi Pemilu Damai 2024. (cas)

  • Bagikan