Scroll Untuk Membaca

Sumut

IKP Asahan Kategori Sedang

IKP Asahan Kategori Sedang
Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, didampingi Perwakilan Forkopimda Asahan, serta anggota KPU Asahan saat peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Kab Asahan. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) Kab Asahan dalam Pemilihan Serentak 2024 menduduki kategori Sedang, namun demikian langkah antisipasi dalam mitigasi dan pencegahan tetap dilakukan sehingga Pemilu bisa berjalan dengan baik, damai dan tanpa gangguan.

Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, dalam sambutannya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilih dan Peluncuran IKP dalam rangka Pemilih 2024, di Aula Hotel Marina, Senin (30/9), menuturkan bahwa IKP ini merupakan deteksi dini tingkat kerawanan dalam Pemilu, sehingga dipetakan setiap kecamatan yang ada di Asahan, sehingga bisa lakukan langkah antisipasi dalam pencegahan.

“Pemilu bukan saja sekedar berbicara masyarakat memberikan hak suaranya di bilik suara saja. Namun harus memenuhi asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelas Paringgonan.

Oleh sebab itu, kata Paringgonan, Bawaslu Asahan telah memetakan tingkat kerawanan Pemilu, dan tentunya setiap kecamatan yang ada di Asahan mempunyai tingkat kerawanan yang berbeda dengan kecamatan lain.

“Selain melakukan pemetaan tingkat kerawanan Pemilu, Bawaslu juga melakukan langkah antisipasi sehingga Pemilu di Asahan bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” jelas Paringgonan.

Sedangkan Anggota Bawaslu Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat, dalam pemaparannya terkait Peta Kerawanan Pemilih Serentak 2024, menerangkan bahwa Kab Asahan menduduki IKP dalam Kategori Sedang.

Kategori Sedang ini, kata Arif, berdasarkan kerawanan pertahapan dan deminsi, yaitu Sosilai Politik dengan kerawanan politik uang, Intimidasi fisik terhadap penyelenggara, konflik antar peserta atau pendukung. Selanjutnya pada Pencalonan, yaitu netralitas Aparatur Pemerintah, ancaman fisik terhadap penyelenggara, konflik antar peserta atau pendukung, penggunaan Medsos untuk penyebaran hoaks dan fitnah. Serta di bagian Kampanye, dengan melakukan, kampanye di luar jadwal, Netralitas ASN, Kampanye di tempat yang dilarang, serta politik uang.

“Kemudian pada Pungut Hitungan (Penghitungan Suara), seperti pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, penghitungan suara ulang, perbedaan data rekap hasil, dan netralitas penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.

Untuk mengantisipasi tingkat kerawanan itu, kata Arif, Bawaslu melakukan langkah antisipasi dengan membangun kerjasama dengan stakehoders kepemiluan terutama Pemerintah Daerah dan TNI, Polri dalam pemetaan wilayah dalam pendistribusian Logistik Pilkada ke lokasi TPS. Mendorong peserta pemilihan dan calon serta saksi partai untuk memahami regulasi (Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu) melalui sosialisasi peraturan yang berlaku.

“Selanjutnya sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada masyarakat, lembaga maupun organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan. Penguatan desain peningkatan kapasitas atau orientasi tugas bagi PPK, PPS dan KPPS serta Pengawas dan jajarannya, terutama bagi yang baru bertugas,” jelas Arif.

Hadir dalam kegiatan Perwakilan dari Pemkab Asahan Asahan, Perwakilan Kapolres, Kejari dan Dandim 0208/AS, serta terlihat juga dengan anggota KPU Asahan, dan peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilih dan Peluncuran IKP dalam rangka Pemilih 2024, dari kalangan siswa SMA dan mahasiswa dengan pemateri Dr M Irfan Silamai Rambe, SH, MKn, dan Ramadhan Syahputra, SH.(a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Petugas pelipatan sedang melipat surat suara Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang berhadapan dengan kotak kosong. Waspada/Sapriadi
Sumut

KISARAN (Waspada): Sedikitnya 380 orang masyarakat Asahan diturunkan untuk melipat 1.142.102 surat suara Pilkada serentak 2024, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, beserta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Anggota KPU…

Aliansi masyarakat pemilih kotak kosong memberikan kotak kosong kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Asahan Pangulu Siregar, dalam aksi deklarasi kotak kosong. Waspada/Sapriadi
Sumut

KISARAN (Waspada): Aliansi masyarakat pemilih kotak kosong deklarasi kotak kosong dan sekaligus mendatarkan kotak kosong ke kantor KPU Asahan. Semula kegiatan aksi ini dilakukan di Tugu Perjuangan Kisaran dengan deklarasi…

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, bersama Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy, dan Komisioner KPU Asahan, foto bersama dengan para pemenang lomba Maskot Pilkada Asahan 2024. Waspada/Sapriadi
Sumut

KISARAN (Waspada): Untuk kelancaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, KPU RI melalui KPU Sumut memperingatkan KPU Asahan untuk tertib administrasi dan bekerja dengan tanggung jawab serta tidak menabrak aturan, sehingga…

Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Asahan Rosmansyah, dan pengurus foto bersama dengan Ketua DPD PKS Asahan Henri Siregar, bersama pengurus, saat Kunjungan Silaturahmi Kebangsaan. Waspada/Sapriadi
Sumut

KISARAN (Waspada): Menghadapi Pilkada Kab Asahan, PDI Perjuangan dan PKS saling memberi “sinyal” akan koalisi mengusung Balon Bupati dan Wakil Bupati, namun kedua partai ini masih saling menjaga image bahwa…

Ketua DPD PKS Asahan Henri Siregar, didampingi Sekretaris Sofyan Samosir, dan pengurus saat Konferensi Pers terkait pembukaan pendaftaran Balon Bupati Asahan Pilkada serentak 2024, di Kantor DPD PKS Asahan, Mutiara, Kisaran, Sabtu (27/4).Waspada/Sapriadi
Sumut

KISARAN (Waspada): DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kab Asahan “Kick Off” pendaftaran Balon Bupati Asahan Pilkada serentak 2024, memenuhi jumlah kursi dukungan, partai ini terbuka untuk koalisi dengan partai manapun….