Scroll Untuk Membaca

Sumut

Isu Pemeriksaan Napza Vandiko Positif Narkotika, Iwan Sihaloho: Data Tersebar Hoax

Isu Pemeriksaan Napza Vandiko Positif Narkotika, Iwan Sihaloho: Data Tersebar Hoax
DIRUT RSUD Hadrianus Sinaga saat menggelar konferensi pers. Waspada/Valen Sitorus
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada): Terkait isu beredarnya surat pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), dan menyatakan Vandiko Gultom positif narkoba, Dirut RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan mengatakan data tersebut hoax karena tidak sesuai dengan data yang ia miliki.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut), RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, Iwan Sihaloho saat menggelar konferensi pers, Jumat (11/10) di Aula RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.

“Terkait beredarnya surat pemeriksaan napza yang menyebut bahwa Vandiko Gultom positif menggunakan narkoba, ternyata data surat yang disebarkan tidak sesuai dengan data yang kami miliki, dan kami anggap hoax,” ucap Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa data yang disebarkan hanya 1 lembar, sedangkan data yang dimiliki oleh pihak RSUD ada 2 lembar.

“Di lembar pertama ada nama dan waktu jam pemeriksaan dilakukan, kemudian di lembar kedua itu adalah pemeriksaan tambahan, yaitu hasil pemeriksaan urine, dan hasil dari pemeriksaan urine tersebut dinyatakan bebas narkoba,” jelas Iwan.

Bahkan Iwan mengaku tidak mengetahui keberadaan surat yang tersebar itu. Dijelaskannya lagi, pemeriksaan di surat beredar tersebut tidak terceklis, dan di surat tersebut tidak ada tanda tangan dan stempel dari rumah sakit.

“Surat yang beredar tidak ada ceklis, sedangkan surat yang tinggal sama kita ada ceklis dan lengkap dengan waktu kapan dilakukan pemeriksaan. Kalau secara legal ini tidak ada keabsahan, karena tidak memiliki tanda tangan dan stempel rumah sakit. Maka saya tidak tau bagaimana keberadaan surat yang tersebut,” tukasnya.

Sedangkan menurut kuasa hukum Paslon Vandiko-Ariston, Charlos Jevijay Sinurat hal itu telah meresahkan masyarakat, maka itu pihaknya akan melakukan upaya-upaya. Iya menjelaskan, bahwa surat pemeriksaan napza ada 5.

“Atas hal ini, kami akan melakukan upaya-upaya lainnya. Yang pastinya surat itu ada 5, 4 lembar ada sama kami tim hukum, dan 1 lagi pertinggal di RSUD Hadrianus Sinaga. Bahkan kelima surat ini sama, berbeda dengan surat yang beredar itu,” ungkapnya.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE