LUBUKPAKAM (Waspada) : Beberapa hari menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Tim Terpadu Pemkab Deliserdang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang H. Khairum Rijal, ST, MAP, melakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat ke beberapa Supermarket/Swalayan dan pasar tradisional di beberapa Kecamatan di Deliserdang, Selasa (11/4).
Di hari pertama, Tim I beranggotakan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Deliserdang Era Permatasari, SH, melakukan pengawasan/pemeriksaan di beberapa toko grosir dan swalayan di Kompleks Deli Mas Plaza Lubukpakam serta Timur Jaya Mart di Jl. Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam.
“Tim Terpadu Pemkab Deliserdang ini terbagi dalam dua Tim dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi dan diharapkan kepada semua orang yang terlibat di dalam Tim untuk menjalankan amanah dan tanggungjawab ini sebaik-baiknya”jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang H.Khairum Rijal, ST, MAP.
Disebutkannya, dalam pemeriksaan itu Tim Terpadu menemukan produk tidak memiliki label, barang rusak, kadaluwarsa, tidak memiliki izin dari dinas Kesehatan dan BPOM. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan selalu mengecek kembali produk/barang yang dibeli.
“Untuk para pedagang, kami sarankan untuk tidak menjual barang dagangan yang tidak layak dan menyalahi aturan sekaligus menindaklanjutinya ke distributor untuk menarik produk/barang yang bermasalah ditempat tersebut”harapnya.
Di hari yang sama, Tim II melakukan pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan di beberapa swalayan/supermarket dan grosir di Kecamatan Batangkuis.- (a14/a01/B)