Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kakanwil Sumut Beri Penguatan Di Lapas Labuhanruku

Kakanwil Sumut Beri Penguatan Di Lapas Labuhanruku
Jajaran Lapas Labuhanruku mengikuti Penguatan Tusi Petugas Pemasyarakatan disampaikan Kakanwil Kementerian Ditjenpas Sumut.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Kalapas Kelas IIA Labuhanruku, Soetopo Berutu, bersama seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan Kakanwil Kementerian Ditjenpas Sumut di aula Lapas, Senin (20/10).

Kakanwil menyoroti berbagai isu strategis pemasyarakatan yang belakangan menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

enegaskan setiap petugas pemasyarakatan harus memiliki sikap profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga. “Saya pertegas sekali lagi kepada seluruh Kepala UPT untuk memberantas praktik pungli, peredaran handphone dan barang-barang terlarang, serta menindaklanjuti setiap bentuk penipuan yang berasal dari dalam Lapas,” tukasnya.

Kakanwil menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan dengan kerja sama seluruh jajaran, bukan hanya mengandalkan satu bagian saja.

Dia juga mengimbau seluruh Kepala UPT agar terlibat langsung dalam proses monitoring dan pengawasan di dalam Lapas. “Jangan hanya duduk manis di ruangan, tetapi turun langsung melihat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan nilai-nilai integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Kalapas Labuhanruku Soetopo Berutu menyatakan komitmen menindaklanjuti seluruh arahan Kakanwil. Pihaknya siap mewujudkan Lapas Labuhanruku sebagai satuan kerja yang berkomitmen pada prinsip Zero Halinar (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba) melalui penguatan pengawasan dan peningkatan disiplin petugas.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE