Sumut

Kalapas Labuhanruku Sambangi Polres Batubara​

Kalapas Labuhanruku Sambangi Polres Batubara​
KALAPAS Kelas IIA Labuhanruku, Hamdi Hasibuan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Batubara. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhanruku, Hamdi Hasibuan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Batubara, Selasa (24/2).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batubara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Hamdi Hasibuan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Frenki Turnip. disambut dan diterima langsung oleh Kapolres, AKBP Dolly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, di ruang kerjanya. Pertemuan diawali perkenalan di antara kedua pihak.

Sebagai pejabat yang saling bersinergi di wilayah hukum yang sama, momen ini menjadi ajang penting untuk membangun komunikasi yang lebih cair dan harmonis. Perkenalan tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan (trust building) antara Lapas dan pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas negara.

Fokus utama dalam diskusi tersebut adalah pembahasan mengenai penguatan sinergitas antara kedua instansi. Kalapas dan Kapolres sepakat untuk meningkatkan intensitas kerja sama, mulai dari pertukaran informasi, deteksi dini gangguan keamanan, hingga bantuan pengamanan objek vital. Hal ini dianggap krusial mengingat Lapas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana yang memerlukan dukungan penuh dari pihak kepolisian.

Sinergi yang kuat antara Lapas Labuhan Ruku dan Polres Batubara diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE