DELISERDANG (Waspada): Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Kaotband) Wilayah II Medan, Sokhib Al Rokhman, membuka secara resmi pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Rabu (3/4/2024).
Pelaksanaan pembukaan posko, dihadiri juga para pejabat perwakilan Kementerian dan Lembaga di Bandara Internasional Kuala Namu (TNI, Polri, Dishub Provinsi Sumut dan Kab. Deliserdang, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kekarantinaan Kesehatan), PT. Angkasa Pura Aviasi & GMR Airport, Perum LPPNPI dan para operator penerbangan, groundhandling/regulated agent.
Kemudian, para pimpinan angkutan antar moda transportasi para pelaku usaha di Kuala Namu serta seluruh inspektur penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan Sokhib Al Rokhman menekankan besarnya tanggung jawab regulator dalam penyelenggaraan posko angkutan lebaran ini, terutama di masa pasca pandemi Covid-19, di mana volume penumpang setiap tahunnya mulai meningkat dan berangsur pulih kembali ke normal.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan perjalanan selama periode lebaran ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman bagi masyarakat. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan yang menjadi prioritas utama transportasi udara,” sebut Sokhib Al Rakhman dalam sambutan pembukaannya.
Saling Berkolaborasi
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, mengajak agar seluruh unsur dapat bersatu dan saling berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat umum yang akan melakukan perjalanan. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan juga menegaskan pentingnya terlaksananya transportasi udara yang memenuhi aspek 3S + 1C (Safety, Security, Services & Compliance).
Hal ini, seiring dengan adanya Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: IR 1 DJPU tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024 M/1445 H.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama sepanjang pelaksanaan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H kali ini, adalah: 1. Bandara Kuala Namu melayani 15 rute Domestik dan 7 rute internasional. Diperkirakan pada periode Lebaran Tahun 2024 ini akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang sebesar 6.800 penumpang (2 persen) dari Lebaran Tahun 2023 dengan rute-rute yang berpotensi mengalami lonjakan yakni Cengkareng (CGK), Batam (BTH), Pekanbaru (PKU), Kuala Lumpur (KUL) dan Penang (PEN).
2. Berdasarkan ijin rute yang diterbitkan, Bandara Kuala Namu memiliki seat capacity harian sebanyak 36.391. Untuk periode angkutan lebaran tahun ini rata-rata pergerakan penumpang harian mencapai 25.000 penumpang, dengan prediksi pergerakan penumpang tertinggi akan berada di angka 30.800 penumpang yakni pada Jumat 5 April 2024.
3. Melaporkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan serta Posko Angkutan Udara Pusat apabila terjadi incident, accident dan serious accident, serta kejadian penting lainnya.
Selain itu juga untuk pelaporan data realisasi penerbangan agar dapat dilaporkan secara optimal guna mendukung pelaksanaaan posko (memastikan ketersediaan data lalu lintas angkutan udara, data tiket terjual, delay management, data ketepatan waktu penerbangan (OTP) dan tindak lanjut penyelesaian keluhan penumpang).
Siapkan Diri
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan meminta agar seluruh jajaran dapat menyiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang kemungkinan terjadi. Di antaranya, kondisi kahar, ekstrim dan darurat (cuaca buruk) atau gangguan operasional lainnya dan agar seluruh tim dapat bekerja sama secara efisien dan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya.
“Kami juga menyarankan adanya kegiatan-kegiatan8 pendukung seperti customer happiness, bukan hanya sebagai upaya memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga untuk menciptakan hubungan yang kuat dan positif dengan pengguna jasa layanan kita, sesuai dengan tagline angkutan lebaran tahun ini Mudik Ceria Penuh Makna,” papar Sokhib Al Rokhman. Posko Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H dilakukan serentak di wilayah Indonesia mulai dari tanggal 3 sampai 18 April 2024 dengan melibatkan seluruh jajaran stakeholders terkait. (a13/C)