TANAH KARO (Waspada): Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, tim penyidik Polres Tanah Karo dibantu Poldasu berhasil mengungkap 2 eksekutor pelaku kasus kebakaran maut di Jln. Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Dalam peristiwa itu, 4 korban diantaranya pemilik rumah Rico Sampurna Pasaribu merupakan wartawan Tribrata TV berikut istri, anak dan cucunya ditemukan tewas hangus terbakar.
“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada dua pelaku berinisial RAS dan YST keduanya penduduk Kabanjahe ini merupakan eksekutor,” ungkap Kapoldasu Komjen Agung Setya Imam Efendy, saat merilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Tanah Karo didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kabid Humas Poldasu dan Kapolres Tanah Karo, Senin (8/7).
Satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat akan disergap. Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 1 sepeda motor dan dua botol air mineral yang berjarak sekitar 30 meter, diduga sisa bahan bakar yang digunakan kedua pelaku untuk membakar rumah dan keempat korban di lokasi kejadian.

Sedangkan motif kebakaran maut ini, Kapoldasu mengaku masih akan mendalaminya, sedangkan otak pelakunya juga masih dilakukan pemeriksaan dari kedua pelaku, kata Agung.
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo,
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Kapoldasu mengatakan ada beberapa rangkaian dalam peristiwa kebakaran maut yang mengakibatkan empat korban ditemukan hangus terbakar di lokasi kejadian. Sebelum rumah para korban dibakar, kedua tersangka menyirami bensin dicampur solar di sekeliling rumah korban.

Penetapan pelaku tentunya didasari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian pemeriksaan saksi-saksi, sehingga petunjuk mengarah kepada kedua pelaku. “Barang bukti yang ada di TKP dan botol air mineral ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi kebakaran. Selain itu dari rekaman CCTV terlihat kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor mondar mandir di lokasi kejadian. Dengan begitu, didasari keterangan ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) juga menyatakan bahwa hasil dari pelaksanaan olah TKP dinyatakan kebakaran itu diakibatkan oleh adanya pembakaran yang dilakukan kedua pelaku tersebut,” papar Komjen Agung.
Menyikapi hasil pengungkapan dua eksekutor pelaku pembakaran rumah yang menewaskan 4 korban dengan kondisi hangus terbakar. Ketua PWI Karo, Dairi dan Pakpak Barat, Justianus Purba kepada Waspada.id menyebutkan, mengapresiasi kinerja Polri yang telah menunjukkan hasil awal pengungkapan kasus dengan menetapkan 2 orang tersangka. “Kita juga berharap kiranya Polri terus mengejar dan mengusut serta mengungkap motif di balik peristiwa maut ini dan terus mengejar apakah masih ada tersangka lainnya,” ujar Justinus. (c02).
Beria terkait: