Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Humbahas: Kepala Daerah Tidak Bisa Menyatakan Penyebab Banjir 

Kapolres Humbahas: Kepala Daerah Tidak Bisa Menyatakan Penyebab Banjir 
Kecil Besar
14px

BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor dan Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto saat meninjau lokasi longsor Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada) : Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto mengkritik pernyataan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor yang menyatakan ke sejumlah media bahwa penyebab banjir bandang di Desa Simangulampe, Kec. Baktiraja akibat adanya penebangan hutan di hulu perbukitan desa tersebut, yakni di Desa Sitolu Bahal, Kec. Lintongnihuta. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Humbahas: Kepala Daerah Tidak Bisa Menyatakan Penyebab Banjir 

IKLAN

“Yang pasti, yang bisa menjelaskan terjadinya bencana adalah dari ahli. Kepala daerah pun tidak bisa, kalau memang tidak ada pernyataan resmi dari ahli. Nanti kita undang ahli untuk terkait itu. Kalau kaitan bencana ada tim tanggap darurat nanti yang menentukan,” ujar AKBP Hary kepada Waspada melalui selulernya, Kamis (7/12). 

Terkait penebangan kayu di Desa Sitolu Bahal, dia menyebut telah memerintahkan Kepala Satuan Rederse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Humbahas untuk melaksanakan penyelidikan. “Memang ada sedikit bekas-bekas dari potongan kayu. Ini sedang kita kembangkan dalam penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kepada sejumlah wartawan di Posko pengungsian korban longsor mengatakan, bahwa bencana longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbahas adalah karena adanya penebangan liar (ilegal logging) di kawasan Desa Sitolu Bahal, Lintongnihuta, tepatnya di atas perbukitan Simangulampe.

Kapolres Humbahas: Kepala Daerah Tidak Bisa Menyatakan Penyebab Banjir 
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di posko pengungsian korban longsor. Waspada/Andi Siregar.

Atas bencana longsor tadi, pihaknya telah turun ke lapangan meninjau lokasi penyebab banjir. “Di lokasi (Sitolu Bahal) kita menemukan sisa penebangan kayu dan material log (kayu) serta bekas operasi alat berat. Infonya DS terlibat dalam penebangan liar ini, namun saya tidak bisa memastikan, biarlah penyidik yang melakukan pendalaman,” tukasnya.

Katanya lagi, bahwa dampak penebangan tersebut telah menyebabkan longsor yang menerjang sekitar empat hektar lahan dan permukiman warga di Simangulampe. “Dampaknya sangat besar dan menyedihkan selain merugikan materil juga menghilangkan nyawa,” ujarnya.

Dosmar memaparkan, bahwa di Humbahas tiap hari ada penebangan meski amdal tidak pernah diberikan. Ketika hal ini ditindak, ada saja yang menyatakan bahwa hal ini bukan urusan Pemkab Humbahas karena ijin bukan dari kabupaten.

Atas bencana longsor ini, Dosmar berharap ada ketegasan dari aparat hukum untuk pelaku ilegal loging sehingga Humbahas terselamatkan dari bencana. “Harapan saya. Ini dari hati yang terdalam, siapapun pelaku penebangan ini, pasti aparat tahu dan tidak bisa dibohongin atau disembunyikan. Karena tiap malam lewat truk pengangkut kayu, tapi alasannya ada ijin. Tapi ijin dari mana, karena dari saya nggak ada,” ketusnya.

Untuk itu, bupati yang selalu kontroversi ini meminta keseriusan aparat hukum untuk menindak pelaku ilegal loging. Karena Presiden Jokowi telah mengeluarkan biaya begitu besar untuk Danau Toba tapi alamnya rusak oleh pelaku ilegal loging. (a08/cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE