Sumut

Kapolres Simalungun Sidak Polsek Balata, Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik

Kapolres Simalungun Sidak Polsek Balata, Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, saat berdialog dengan salah seorang warga yang mengurus SPKT dan SKCK di Mapolsek Balata, Senin (20/02/2023).(Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di Mako Polsek Balata Jl. Parapat, Bah Sampuran, Kec. Jorlang Hataran, Kab. Simalungun, Senin (20/02/2023).

Dijelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada masyarakat ditanyakan apakah pelayanan personel Polsek Balata dan pembuatan surat rekomendasi SKCK, masyarakat merasa senang dan nyaman.

Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Balata serta Personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.

Disisi lain, mantan Kapolres Taput itu mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

” Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” tandas AKBP Ronald.(a27/C).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE