Kapolresta DS: Miskinkan Bandar Narkoba

Musnahkan Sabu 13 Kg

  • Bagikan
Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan M. Ari Mulyawan Simatupang, Kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain dan lainnya saat memusnahkan barang bukti. (Waspada/Edward Limbong).
Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan M. Ari Mulyawan Simatupang, Kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain dan lainnya saat memusnahkan barang bukti. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 13.349,74 gram atau 13 Kg lebih barang bukti Narkotika Sabu, 4.185 butir pil Happy Five dan 1,5 butir pil ekstasi pengungkapan kasus narkoba mulai Agustus 2023 dimusnahkan Polresta Deliserdang Selasa (17/10).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih dan air rebusannya dibuang ke septik tank, sedang bungkus nya langsung dibakar, disaksikan 7 tersangka pelakunya yakni 2 wanita dan 5 pria.

Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan kegiatan itu adalah wujud transparansi proses penyidikan kepada masyarakat, supaya tidak ada penafsiran yang tidak baik.

Hal itu juga merupakan salah satu program Kapolda Sumut yang menyatakan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. “Hal itu bisa diwujudkan dengan adanya sinergitas diantara kita semua. Sepakat bahwa narkoba harus kita perangi bersama,” katanya.

Kepada Personel Satres Narkoba disampaikan terimakasih atas kinerjanya. “Pertahankan trus kinerjanya dan tingkatkan kerjanya untuk terus mencari aktor intelektualnya.Cari Aktor Intelektualnya. Miskinkan mereka, jadi jangan berkutak pada tindak pidana asal saja,” ujarnya.

Raphael saat ditanya komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Dia berjanji akan mengusut hingga ke bandar bahkan dengan menjerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kita akan menumpas ataupun melakukan pengungkapan kasus narkoba sampai ke akar-akarnya. Kalaupun dia bandar tidak hanya TPA (Tindak Pidana Asal) yang kita lakukan, TPPU miskinkan mereka, miskinkan bandar. Itu sangat efektif, itu mengenak ke semuanya,” tegasnya.

Bahkan sebut Raphael, pihaknya juga saat ini telah melakukan proses TPPU terhadap tersangka pengendali narkoba inisial SK, dan dibantu 4 orang tersangka masing-masing berinisial RJ, Am dan Is serta seorang wanita berinisial VS.

“Betul sekali, ini adalah wujud nyata daripada kegiatan kami, ada kasusnya kita kenakan TPPU, masih dalam proses, kami sekarang masih meminta informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Sementara itu Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan M. Ari Mulyawan Simatupang mengapresiasi kinerja Satreskoba Polresta Deliserdang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba. “Untuk itu, mari kita bergandengan tangan, saling asah, saling asih dan saling asuh. Sehingga wilayah kita bebas dari narkoba mari kita rapatkan barisan, jangan pernah memberi celah sedikitpun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga kita,” katanya.

Bupati juga mengakui, sangat mengharapkan seluruh stakeholder untuk saling bekerjasama agar Kabupaten Deliserdang terbebas dari peredaran narkoba. “Saya juga berharap kedepannya sinergitas dan kerjasama yang telah dijalin bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang bisa terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar upaya kita untuk menjadikan daerah ini terbebas dari kejahatan narkotika dapat segera tercapai,” tutupnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Muhammad. Selain itu,Nikson Hutasoit mewakili Ketua PN Lubukpakam ,Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Deliserdang, H Waluyo, perwakilan Kajari Deliserdang, dan Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain. (a16).

  • Bagikan