Karantina Pertanian TBA Musnahkan Jeruk Asal Malaysia

  • Bagikan

TANJUNGBALAI (Waspada) : Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan memusnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) dan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP OPTK), Kamis (3/2).

MP OPTK yang dimusnahkan, 140 kg jeruk asal Malaysia hasil serah terima Bea Cukai kepada Karantina Pertanian TB Asahan. Pemusnahan ratusan kilogram jeruk yang dikemas dalam 35 kotak itu karena pemasukannya tidak sesuai dengan Permentan 42 tahun 2012 tentang pemasukan buah segar.

Sebelum dimusnahkan, PPNS Karantina Pertanian TBA terlebih dahulu meminta keterangan nahkoda kapal yang dibuat dalam berita acara. Dalam BAP diminta agar nahkoda tidak mengulangi perbuatannya supaya tidak mendapat permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain jeruk, pemusnahan juga dilakukan terhadap sampel arsip yaitu durian beku 5 kg, sirsak beku 4 kg, salak 1 kg, alpukat 1 kg, pisang 8 kg, asam potong 1,5 kg, kubis 1 kg, ubi jalar 1 kg, 1 kg, madu 2 kg, kelapa parut 17 kg, dan spuit serum darah domba dan kambing sebanyak 898 tube.

Pemusnahan dilakukan dengan cara media pembawa HPHK/OPTK dimasukkan ke lubang selanjutnya dibakar dan ditimbun dalam tanah. Kegiatan dihadiri KPPBC TMP C Teluk Nibung, KSOP Kelas IV Tanjung Balai Asahan, SKIPM dan KHP Tanjungbalai Asahan, PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai, Danlanal TNI AL Tanjung Balai Asahan, Koramil 08/Pulau Buaya, Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Polsek Bagan Asahan, Polsek Pulau Buaya, Kepala Desa Bagan Asahan, dan Nahkoda Kapal.

Kepala Karantina Pertanian TB Asahan, Sudiwan Situmorang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah hadir.

“Mari kita perkuat sinergi kita dalam menjaga negeri,” tambahnya. (A21/A22)

  • Bagikan