Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Pembunuhan di Runding, Polres Madina Tetapkan 6 Tersangka

Redaksi
Redaksi
Kamis, 9 April 2026 - 4.33 PM WIB
Kasus Pembunuhan di Runding, Polres Madina Tetapkan 6 Tersangka
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada.id): Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Ferdiansyah, 36, yang terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwan, membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (9/4). Ia menegaskan bahwa motif utama kejadian ini adalah pencurian, bukan penculikan sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.

“Motif utamanya berkaitan dengan tindak pencurian. Korban tertangkap basah saat mencuri tabung gelundung di lokasi kejadian,” ujar AKP Ikhwan.

Dijelaskan, setelah ketahuan, korban sempat berupaya melarikan diri, namun dikejar oleh massa. Terjadi aksi penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.

“Korban lari, dikejar, lalu dianiaya ramai-ramai. Aksi kekerasan seperti ini tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa terlibat untuk segera menyerahkan diri.

“Bagi yang merasa ikut terlibat, silakan menyerahkan diri dengan baik-baik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (Id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement