BUKIT MALINTANG (Waspada.id): Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman oleh Kejaksaan Negeri.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim masih fokus pada pengumpulan data serta bahan keterangan atas laporan yang telah diterima.
“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap laporan tersebut. Tim sedang melakukan klarifikasi dan penelaahan. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi telah berjalan dan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan serta tahapan penanganan perkara oleh tim yang menangani laporan tersebut.
“Pengumpulan data dan bahan keterangan, kami sudah ada melakukan klarifikasi. Nanti akan kami sampaikan sesuai dengan kebutuhan tim yang menangani,” lanjutnya.
Kejari Mandailing Natal menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, warga Desa Hutabangun Jae menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang tidak berhenti pada formalitas administratif, tetapi menyentuh realisasi program di lapangan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi harapan kami penegak hukum benar-benar menelusuri dan menyampaikannya secara terbuka,” ujarnya.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan Kepala Desa Hutabangun Jae dikabarkan telah menerima pemanggilan dari Kejari Mandailing Natal untuk kepentingan klarifikasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi.
Kejari Mandailing Natal meminta kesabaran masyarakat menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan.
Kades Hutabangun Jae, Darlis dan Camat Bukit Malintang yang dikonfirmasi, Sabtu (07/02) via WhatsApp belum memberikan jawaban walau sudah centang dua.(Id100)











