PANTAICERMIN (Waspada): Polsek Pantai Cermin dan Satreskrim Polres Sergai kembali mendatangi lokasi judi sabung ayam, dadu dan game ikan di Dusun IV, Desa Kotapari, Kec. Pantaicermin, Sergai Minggu (21/1) sekitar pukul 18:30 WIB.
Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan tidak menemukan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Rumah yang dianggap menjadi lapak judi game ikan juga dalam kondisi tutup tidak ada penghuni.
Dari lokasi itu juga ditemukan gelanggang sabung ayam, namun tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam. Untuk mengantisipasi adanya kegiatan perjudian, rumah yang diduga dijadikan lokasi judi game ikan diberikan garis polisi.
“Dari hasil temuan di lapangan tidak adanya aktivitas judi sabung ayam maupun game ikan dan dadu, selanjutnya oleh Polsek Pantai Cermin memberi tanda garis polisi untuk mematikan tidak adanya kegiatan di lokasi,” papar Edward Sidauruk. (cmw/a15)