GUNUNGSITOLI (Waspada): Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi menyesalkan adanya sejumlah oknum wartawan yang masuk ke anjungan kapal KMP Wira Glori tanpa izin dari nakhoda.
Dia menegaskan apabila seseorang masuk anjungan tanpa izin nakhoda kapal, maka oknum oknum tersebut menurutnya melanggar Undang Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang izin pelayaran.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor KSOP Gunungsitoli, Merdi Loi ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor KSOP Gunungsitoli, Jln Yos Sudarso, Selasa (14/3).
Merdi Loi menjelaskan pada Sabtu (12/3) malam sesuai laporan yang diperoleh, ada sejumlah oknum yang mengaku wartawan masuk ke anjungan atau ruang kemudi KMP Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli dan hendak berangkat menuju Pelabuhan Sibolga.
“Menurut informasi mereka tidak mau turun dari kapal sebelum diberikan uang Rp1,5 juta oleh nakhoda kapal, mereka menolak atau mengembalikan uang yang diberikan sebesar Rp500 ribu,” ungkap Merdi.
Merdi menuturkan sebelum kejadian atau sekira waktu magrib, dia dihubungi seseorang bernama Jurdil Laoli yang mengaku sebagai wartawan, dan menyampaikan bahwa di kapal Wira Glory ada praktik pungutan liar, dimana penumpang dari Sibolga dimintai uang di tempat penitipan barang penumpang.
Mendapat laporan tersebut dia menyikapi secara baik dan berjanji kepada oknum yang mengaku wartawan tersebut untuk ditindaklanjuti yang rencananya dilaksanakan pada hari Senin (14/3) dengan mengkonfrontir dengan mengundang pihak ABK, pimpinan Wira Glory dengan penumpang yang menjadi korban. Jika pada pertemuan nantinya ditemukan unsur pidana maka diproses secara hukum.
Namun pada malam itu, Jurdil kembali menghubunginya melalui telepon seluler, dan berkeras naik ke atas kapal, dan saya tidak bisa melarang dan hanya meminta kalau ke lokasi agar berkoordinasi dengan anggota KSOP dan nakhoda kapal.
“Ternyata mereka tidak kordinasi dengan anggota KSOP yang ada dilapangan,” terangnya.
Akibatnya jadwal keberangkatan kapal sempat tertunda hingga 1 jam karena sejumlah oknum wartawan tersebut tidak mau turun dari anjungan kapal.
“Dari kejadian ini, kami dapat pengalaman berharga, dimana pelabuhan kita masih bebas, dan kedepan kita akan kolaborasi dengan Pelindo untuk meningkatkan keamanan,” ujarnya.
Sementara Jurdil Laoli yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (16/3) mengaku sudah meminta izin kepada Kepala Kantor KSOP Gunungsitoli dan koordinasi dengan anggotanya yang ada di lapangan untuk naik ke atas kapal.
Sedangkan tentang tudingan permintaan uang sebesar Rp1,5 juta dia mengatakan tidak ada mendengar dan juga melihat rekan rekannya meminta uang kepada nakhoda kapal.(a26/C).