Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua DPRD Madina Minta PT RPR Segera Selesaikan Persoalan Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Madina Minta PT RPR Segera Selesaikan Persoalan Dengan Masyarakat
Erwin Efendi Lubis, SH, Ketua DPRD Madina.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis, SH sangat berharap persoalan masyarakat Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina dengan PT RPR dapat segera diselesaikan.

“Tolong, kepada PT RPR buka diri, buka hati. Jangan dipikirkan cuma keuntungan. Mereka, mestinya memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Erwin Efendi Lubis dijumpai waspada.id di gedung DPRD Madina, Selasa (21/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRD Madina Minta PT RPR Segera Selesaikan Persoalan Dengan Masyarakat

IKLAN

Ketua DPRD Mandailing Natal mengungkapkan, tuntutan warga Singkuang 1 kepada PT RPR dengan cara menyampaikan aspirasi, itu wajar dan sangat wajar.

“Bagaimana solusi penyelesaiannya? Saya kira, kunci utamanya di PT RPR. Saya meminta dan berharap kepada PT RPR jangan merasa hebat dan menang sendiri,” ujar Ketua DPC Gerindra Madina.

Dikatakan, kalau memang ingin diselesaikan, duduk bersama: perusahaan mau membuka diri, pemerintah mau memfasilitasi dan masyarakat mau mendengarkan hasil kesepakatan.

“Perusahaan jangan berdalih dan bernaung di peraturan pemerintah yang terakhir, yang menyatakan tidak ada kewajiban mengeluarkan plasma di dalam lingkungan HGU,” ujarnya.

Erwin Efendi Lubis menandaskan, kalau kita berpegang pada peraturan sebelumnya menyatakan, setiap pemegang izin lokasi perusahaan di situ, lanjut dia, tercantum wajib mengeluarkan minimal 20 persen.

“Jadi, kalau PT RPR ingin menang sendiri, itu tidak akan selesai. Dan kalau tidak selesai, semua pihak dan komponen duduk bersama mencari solusi, kalau perlu cabut izin,” tegas Erwin Efendi Lubis.

Kepada pemerintah, dia mengingatkan, harus betul-betul objektif mengkaji situasi ini, pemerintah harus menjadi wasit dan menjadi payung untuk kepentingan masyatakat sepanjang ada dasar hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya minta jangan melakukan tindakan anarkis, yang ujungnya berhadapan dengan hukum,” ujar Erwin Efendi Lubis.

Sayangnya, waspada.id coba dikonfirmasi,
Ir Eko Ashari, Administratur PT RPR, belum menjawab. Dihubungi melalui percakapan whatsApp terkirim Selasa (21/3) pukul 15.32, hingga berita ini ditayangkan, belum dijawab walaupun sudah dibaca. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE