Scroll Untuk Membaca

Sumut

Khawatir Merusak Lingkungan, Warga Tolak Kebun Bah Butong Konversi Teh Ke Sawit

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Puluhan warga berasal dari Nagori (Desa) Bahal Gajah dan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi damai menolak rencana konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di PTPN-IV Afdeling I Kebun Sayur Bah Butong, Selasa (14/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Khawatir Merusak Lingkungan, Warga Tolak Kebun Bah Butong Konversi Teh Ke Sawit

IKLAN

Aksi damai puluhan warga dilakukan di lokasi lahan yang sedang ditraktor di Afd I tetsebut. Warga melakukan protes sambil membentang spanduk berukuran besar yang intinya menolak rencana managemen PTPN-IV mengkonversi lahan kebun dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit.

” Teh harga mati, mari kita selamatkan ” dan ” Jangan coba-coba alihkan tanaman teh ke tanaman kelapa sawit ” serta ” Teh Oke..!! Sawit..No..”. Demikian bunyi tulisan dalam spanduk yang dibawa warga.

Tiga tokoh masyarakat Sidamanik, masing-masing O.Simbolon, Tanjaya Saragih dan Marsudin Damanik, kepada wartawan mengatakan tegas menolak rencana konversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit seluas 257 hektare.  

Warga khawatir jika terjadi pergantian tanaman, dari teh ke tanaman kelapa sawit maka akan  terjadi kerusakan lingkungan yang hebat, sebagaimana yang telah terjadi dibeberapa lokasi yang dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut, seperti yang terjadi di kebun Balimbingan, Marjandi dan Bah Birong Ulu.

Warga mengatakan, di tiga lokasi yang sudah dikonversi duluan dari awalnya tanaman teh menjadi kebun kelapa sawit, saat ini menjadi sering terendam banjir. Warga mengatakan mereka tidak mau hal yang sama terjadi di kampungnya. ” Kami tidak mau lingkungan kami nantinya jadi langganan banjir, seperti terjadi di Balimbingan, Marjandi dan Bah Birong Ulu,” ujar Saragih.

Selain melakukan aksi damai, warga juga telah mengumpulkan tanda tangan warga setempat yang menolak rencana konversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit.

” Kami tidak mau lingkungan kami rusak. Karenanya kami menolak konversi dari teh ke kelapa sawit. Selain itu, kami juga telah mengumpulkan tanda tangan dari ratusan warga yang menolak konversi tanaman dimaksud, ” tegas O. Simbolon selaku kordinator aksi.

Warga juga heran dan menyangsikan bahwa pihak PTPN-IV belum mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Simalungun atau Pemerintah Kecamatan untuk melakukan konversi tanaman teh ke kelapa sawit.

” Kami sudah tanyakan ke pihak kantor kecamatan, menurut staf administrasi di kantor Camat Sidamanik, belum ada izin dari Pemkab maupun pihak Kecamatan terkait rencana konversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit oleh pihak PTPN-IV,” tambah Simbolon.

Pantauan dilapangan, Selasa (14/6), rencana konversi tersebut memang terlihat sudah dimulai dengan hadirnya satu unit alat berat melakukan pembongkaran tanaman teh.

Meski warga melakukan protes dengan membentangkan spanduk, namun kegiatan pentraktoran lahan dengan alat berat terus berlanjut. Pelaksanaan kegiatan itu dijaga ketat oleh petugas keamanan (Papam) perusahaan, namun sayang saat ditanya wartawan terkait pembokaran tanaman teh tersebut, petugas Papam itu tidak bersedia memberikan keterangan.

Demikian halnya, Asisten Afdeling I Kebun Bah Butong saat akan dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat, sehingga tidak diperoleh keterangan resmi dari pihak perkebunan, apakah benar tanaman teh akan diganti dengan tanaman kelapa sawit.(a27).

Khawatir Merusak Lingkungan, Warga Tolak Kebun Bah Butong Konversi Teh Ke Sawit

Ket.gbr: Warga saat menggelar aksi di lokasi traktoran lahan di Afd.I Kebun Sayur Bah Butong.(ist).

Khawatir Merusak Lingkungan, Warga Tolak Kebun Bah Butong Konversi Teh Ke Sawit
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE