Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Konflik Pemerintahan Palas, 3.970 Pegawai Terancam Tidak Gajian

Konflik Pemerintahan Palas, 3.970 Pegawai Terancam Tidak Gajian
Kantor Bupati Padanglawas di komplek SKPD Terpadu Sigala-gala, Kecamatan Barumun Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Menyusul konflik pemerintahan Padanglawas (Palas) beberapa bulan belakangan, apalagi setelah ada penundaan pencairan anggaran, 3.970 pegawai juga ikut terancam tidak gajian.

Demikian keterangan yang dihimpun Waspada, Selasa (14/3), bahwa surat Bupati Padanglawas non aktif H. Ali Sutan Harahap (TSO) nomor 903/112/2023, tanggal 13 Maret 2023, perihal penundaan pencairan keuangan APBD kabupaten Padanglawas tahun 2023.

Dimana surat penundaan pencairan keuangan itu ditujukan ke Bank Sumut cabang Sibuhuan. Hal ini menandakan bahwa pencairan keuangan daerah akan tertunda, menunggu keputusan pemerintah atasan.

Seperti ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, bahwa penundaan pencairan itu bukan hanya untuk kegiatan tertentu saja.

Tetapi semua kegiatan dan yang menyangkut keuangan APBD tahun 2023, berarti termasuk belanja pegawai dan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Di lingkungan Pemkab Padanglawas ada 3.582 pegawai aparatur sipil negara (ASN), baik yang di jajaran pendidikan maupun di lingkungan pemerintahan. Serta 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Karena itu kita berharap agar pemerintah atasan, yakni pemerintah provinsi Sumatera Utara segera mengambil sikap tegas mengakhiri konflik pemerintahan Kabupaten Padanglawas,” katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE