Scroll Untuk Membaca

Sumut

Korban Kebakaran Sei Apung Setiap KK Dapat Santunan Rp1,5 Juta

Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Pemkab Kab Asahan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun II, Desa Seiapung Jaya, Kec Tanjungbalai, Kab Asahan, setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan santunan Rp1,5 juta.

Kadis Kominfo Kab Asahan Syamsuddin, saat dikonfirmasi Waspada, menuturkan Bupati Asahan Surya, bersama Forkopimda melakukan kunjungan di lokasi kebakaran Senin (18/4). menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendataan ulang kepada korban kebakaran, untuk data sebanyak 66 KK dengan 286 jiwa yang menjadi korban kebakaran yang terjadi pada Minggu (17/4).

“Kami minta masyarakat bisa bersabar, ini semua ujian dari Allah SWT. Untuk bantuan kita akan membagikan Rp 1,5 juta untuk setiap KK korban kebakaran,” jelas Syamsuddin.

Selain bantuan uang uang itu, kata Syamsuddin, Pemkab Asahan juga menyalurkan 700 Kg beras, 70 kardus mie instan, 21 ribu telur, gula pasir 70 Kg, kecap 70 botol, air mineral 70 kotak, matras 32 paks, sarung 70 buah, sirup 35 lusin. Untuk tempat tinggal pihaknya menurunkan 8 tenda, dan dilengkapi 2 dapur umum.

“Korban yang tinggal di tenda sebanyak 200 orang dan selebihnya ada yang menumpang di rumah kerabat dan warga sekitar,” jelas Syamsuddin.

Untuk tindak lanjut, kata Syamsuddin, pihaknya masih melakukan pendataan lanjutan, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik.

“Tentu masalah ini akan kita tindak lanjuti, kita berharap masyarakat bisa bersabar,” jelas Syamsuddin.

Di lain tempat, Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto, hasil pantau terakhir menerangkan bahwa dapur umum sudah berjalan untuk menyiapkan 100 orang dikarenakan warga masih banyak yang menumpang di rumah keluarga. Selain itu pihaknya juga menyiapkan tenda kecil untuk kuota 10 orang dan sebanyak 5 tenda.

“Kita tetap melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat korban kebakaran,” jelas Franki.(a02/a19/a20)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE