AEKKANOPAN (Waspada): Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2024 resmi diikuti hanya satu pasangan calon setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah peserta pasangan calon, Minggu (22/9).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Labura Adi Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (22)9), “Terkait penetapan, kita sudah melakukan pleno penetapan, dimana sesuai hasil rapat pleno telah di tetapkan Pilkada Labura hanya satu paslon,” jelasnya.
Disampaikan juga, jika sesuai tahapan Pilkada, besok akan dilanjutkan untuk pencabutan nomor urut.
Diketahui, sebelumnya KPU Labura telah menerbitkan putusan terhadap berkas dokumen pencalonan pasangan bakal calon Rizal – Darno, dimana pihaknya memutuskan jika berkas dokumen dari Ahmad Rizal tidak memenuhi syarat.
Sehingga secara otomatis, pasangan bakal calon Bupati Hendri Yanto Sitorus – Samsul Tanjung menjadi satu -satunya pasangan yang akan mengikuti Pilkada Labura 2024.
Saat disinggung apakah masih ada peluang bagi pasangan Rizal – Darno untuk melakukan perbaikan dokumen, Adi Susanto mengatakan, “Kalau terkait hal itu tidak ada lagi,” tegasnya. (Cim)