Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPU Verifikasi Berkas Syarat Paslon Bupati-Wakil Bupati Labusel Hingga Keluar Kota

KPU Verifikasi Berkas Syarat Paslon Bupati-Wakil Bupati Labusel Hingga Keluar Kota
Plt. Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid (dua kiri) saat meninjau pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024 Kab. Labusel di RSUP Adam Malik Medan, baru-baru ini. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): KPU Kab. Labusel hingga kini masih terus melakukan verifikasi berkas syarat masing-masing Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada 2024 Kab. Labusel.

Salah satu berkas syarat calon yang diverifikasi, yakni ijazah SLTA dan sarjana. Bukan hanya di Kab. Labusel, verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang menerbitkan ijazah para bakal calon hingga ke luar daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Verifikasi Berkas Syarat Paslon Bupati-Wakil Bupati Labusel Hingga Keluar Kota

IKLAN

“Verifikasi ini kan berlangsung hingga 12 September nanti. Kami mendatangi langsung sekolah-sekolah para Paslon, baik itu di Kab. Labusel, maupun di luar daerah,” kata Plt. Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/9).

Dijelaskan, sejumlah sekolah yang telah didatangi, yakni SMU Swasta Alwasliyah 3 Medan untuk bakal calon bupati, H Muhammad Gandhi Faisal Siregar, SE. Kemudian SMA Negeri Panyabungan untuk bakal calon wakil bupati, Drs H Naga Parlaungan Lubis, MPd.

Berikutnya, tim juga mendatangi SMA Swasta Al-Azhar Medan, untuk memverifikasi ijazah bakal calon bupati, Ari Wibowo, SH, MIP. Selanjutnya SMA Swasta Nurhasanah Medan untuk bakal calon wakil bupati, Azwar Sazali Tanjung.

Tim juga mendatangi SMAN 1 Kotapinang memverifikasi ijazah bakal calon bupati, Fery Sahputra Simatupang, SH. Lalu mendatangi SMA Swasta Muhammadiyah III Yogyakarta terkait ijazah bakal calon wakil bupati, Syahdian Purba Siboro, SH.

“Selain memverifikasi ijazah Paslon, kami juga memverifikasi pernah tidaknya mereka menjalai hukuman dari pengadilan. Terkait SPT pajak, dan dokumen lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Labusel, Ependi Pasaribu, SE, MAP saat membuka sosialisasi tata cara pelaporan dan mekanisme penanganan pelanggaran pada Pilgubsu dan Pilkada Kab. Labusel tahun 2024 mengatakan, dari awal-awal Bawaslu terus mengawasi seluruh tahapan. Menurutnya, Bawaslu juga terus berupaya mengawasi agar berbagai permalahan yang muncul pada Pemilu 2024 lalu, tidak terulang lagi.

Seperti saat ini kata dia, tahapan yang sedang berlangsung verifiksi administrasi dan faktual syarat calon dan Bawaslu terus melakukan pengawasan, karena syarat calon itu harus terpenuhi. Menurutnya, ada 18 syarat calon penting yang harus disiapkan serta beberapa syarat lainnya, dan harus terverifikasi keabsahannya.

“Jika ada persyaratan yang tidak sesuai, maka akan berimplikasi pada perbaikan, bahkan rekomendasi. Kami juga hadir dalam pemeriksaan kesehatan Paslon selama tiga hari di RSUP Adam Malik Medan,” katanya. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE