Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kunker Komisi 8 DPR RI: Segera Sosialisasikan Biaya Haji

Kunker Komisi 8 DPR RI: Segera Sosialisasikan Biaya Haji
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM(kanan) yang turut serta mendampingi kunjungan kerja komisi 8 DPR RI di Langkat. Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ke Kabupaten Langkat, Jumat (17/2).

Hadir juga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunker Komisi 8 DPR RI: Segera Sosialisasikan Biaya Haji

IKLAN

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam sambutannya mengatakan, DPR RI dalam hal ini Komisi VIII bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M.

Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat, besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah senilai Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan senilai Rp8.090.360.327.213,67.

Marwan mendorong seluruh jajaran Kementerian Agama khususnya di Sumatera Utara untuk menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat khususnya para calon jamaah haji di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap jajaran Kemenag di Sumut untuk mensosialisasikan biaya haji tersebut dengan penjelasan yang tepat dan dapat dipahami masyarakat khususnya calon jamaah haji,” kata Marwan.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM yang hadir dalam Kunker DPR RI Komisi VIII tersebut mengatakan, Kanwil Kemenagsu akan segera menyosialisasikan keputusan terkait BPIH kepada masyarakat.

“Kita akan segera menyosialisasikannya kepada masyarakat di Sumatera Utara melalui Bidang PHU maupun Kankemenag Kab/Kota,” ucapnya.

Hadir juga dalam Kunker Komisi VIII DPR RI Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenagsu H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si, Kepala Bidang Pakis Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Kepala Bidang Bimas Kristen Dr. Arnot Napitupulu, M.Pd.K, Pembimas Buddha Budi Sulistiyo, S.Ag, M.Pd.B dan sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Dalam momen tersebut juga Kabag TU dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI memberikan secara simbolik bantuan kepada sejumlah pihak.(m22/A)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE