Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Bimtek Remisi dan Integrasi

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Bimtek Remisi dan Integrasi
MENGIKUTI Bimtek Remisi dan Integrasi di Satker Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024, Jumat (31/5).

Mereka terdiri Kasi Binadik Benny Wijaya, Petugas Staf Registrasi Zulfan Manurung dan Staf Bimkemaswat Septamas Marpaung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel Medan ini dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.

Menurutnya, Lapas/Rutan sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2022.

Pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Pujo Harianto selaku narasumber dalam Bimtek ini menyebutkan bahwa, penerapan aplikasi ini adalah sebuah gagasan Inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap, kegiatan Bimtek ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama.

“Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, Implementasikan Back To Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak,” tegas Pujo.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE