BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Labuhan Ruku mengikuti pelantikan dan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melalui virtual di Lapas setempat Senin, (6/4).
Kegiatan dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan masyarakat.
Dalam kaitan ini Kalapas mewakili Kakanwil Ditjenpas Sumut mengukuhkan secara simbolis Suriawan yang ditetapkan sebagai Ketua Satops Patnal. Sementara itu, Denny Pebryanto, Helianto, Muhadi Cunjaya Manurung, Zulfan Manurung dan Suriyo Wibowo ditetapkan sebagai anggota.

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, menegaskan pembentukan Satops Patnal bukan sekedar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Satops Patnal katanya mempunyai peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran sesuai aturan dan menjaga integritas. Berharap tim yang telah dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja profesional, dan berani bertindak terhadap setiap pelanggaran.
Ia menambahkan penguatan pengawasan internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Lapas yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
“Keberadaan tim ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan. Kita ingin Lapas yang berada di Sumatera Utara Khususnya menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas,” imbuhnya.
Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan berharap dikukuhkannya Tim Satops Patnal ini, Lapas Labuhan Ruku semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, sekaligus membantu terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.(a39)










