BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, mengikuti sosialisasi pemasaran produk narapidana (Napi) melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham secara virtual, Senin (19/2).
Tujuannya untuk mendukung pemanfaatan pemasaran produk dalam negeri dengan memasarkan hasil karya narapidana.
Di samping memperluas jangkauan pemasaran produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP), diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensinya dalam hal pemasaran produk yang setiap bulan dilaporkan.

Sosialisasi ini diikuti oleh staf di ruang kegiatan kerja Lapas Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kasi kegiatan kerja, Franda menekankan pentingnya menjaga kualitas produk dan ketersediaannya dalam pemasaran.
Segera menindaklanjuti proses pendaftaran bersama koperasi satuan kerja pemasyarakatan dan tetap memperhatikan quality control serta ketersediaan pada setiap produk hasil karya WBP yang akan dipasarkan, sehingga tidak mengecewakan konsumen nantinya.
Dirinya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi dalam pemasaran produk narapidana melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham, serta memberikan peluang lebih luas bagi narapidana untuk mengembangkan bakat dan keterampilan melalui hasil karya yang dipasarkan kepada masyarakat luas.(a.18)