Scroll Untuk Membaca

SumutEkonomi

Lapas Labuhanruku Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Napi Melalui E-Katalog Sektoral

  TAMPAK staf mengikuti sosialisasi pemasaran produk narapidana (Napi) melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham secara virtual di ruang kegiatan kerja Lapas Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.Waspada/Ist
  TAMPAK staf mengikuti sosialisasi pemasaran produk narapidana (Napi) melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham secara virtual di ruang kegiatan kerja Lapas Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, mengikuti sosialisasi pemasaran produk narapidana (Napi) melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham secara virtual, Senin (19/2).

  Tujuannya untuk mendukung pemanfaatan pemasaran produk dalam negeri dengan memasarkan hasil karya narapidana. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lapas Labuhanruku Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Napi Melalui E-Katalog Sektoral

IKLAN

Di samping memperluas jangkauan pemasaran produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP), diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensinya dalam hal pemasaran produk yang setiap bulan dilaporkan.

Lapas Labuhanruku Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Napi Melalui E-Katalog Sektoral

  Sosialisasi ini diikuti oleh staf di ruang kegiatan kerja Lapas Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

  Kasi kegiatan kerja, Franda menekankan pentingnya menjaga kualitas produk dan ketersediaannya dalam pemasaran.

  Segera menindaklanjuti proses pendaftaran bersama koperasi satuan kerja pemasyarakatan dan tetap memperhatikan quality control serta ketersediaan pada setiap produk hasil karya WBP yang akan dipasarkan, sehingga tidak mengecewakan konsumen nantinya.

  Dirinya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi dalam pemasaran produk narapidana melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham, serta memberikan peluang lebih luas bagi narapidana untuk mengembangkan bakat dan keterampilan melalui hasil karya yang dipasarkan kepada masyarakat luas.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE