BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan (WBP) Lapas, Jumat (27/9).
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Ziko Lukita bersama Karupam Heri Susanto Ginting dan staf serta regu pengamanan ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba,
Sejauh ini tidak ditemukan narkoba, namun sejumlah barang terlarang berhasil disita, berupa sembilan HP, empat senjata tajam, dan lainnya di salah satu kamar hunian.
Kepala Keamanan Lapas , Ziko Lukita menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin di Lapas Labuhanruku.
Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kalapas Labuhanruku, Aexa mengapresiasi jajaranya yang telah melaksanakan kegiatan razia dengan baik. Dan berharap menjalankan tugas memegang teguh prinsip 3 kunci pemasyarakatan agar terciptanya Lapas yang aman dan tertib.(a.18)