LUBUKPAKAM (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, Senin (13/4/2026).
Disampaikan bahwa LKPJ TA 2025 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang mencakup capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan. Kemudian pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, serta permasalahan yang dihadapi berikut upaya penyelesaiannya, termasuk kebijakan strategis yang ditetapkan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Deliserdang pada TA 2025 tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dijelaskannya, pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.
Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 dari target sebesar Rp1.599.788.162.625, terealisasi sebesar Rp1.426.322.825.952,4 (89,16 %), dengan rincian pajak daerah sebesar 85,79 %, retribusi daerah sebesar 50,85 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 104,80 %, serta lain-lain PAD yang sah sebesar 124,52 %.

“Untuk belanja Kabupaten Deliserdang pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp5.048.003.583.084, sedangkan realisasinya sebesar Rp4.263.545.147.642, atau 84,46 persen,” terang Wabup.
Sementara itu, pendapatan transfer dari target sebesar Rp3.239.041.723.809, terealisasi sebesar Rp3.402.782.860.599 atau 105,06 %.
Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4.842.829.886.434, terealisasi sebesar Rp4.833.274.556.551 (99,80%).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Zakky Shahri, S.H., bersama Wakil Ketua H. Hamdani Saputra, S.Sos dan Agustiawan Saragih.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah TA 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan saat ini masih dalam proses audit lanjutan.
Menurut Lom Lom Suwondo, Pemkab Deliserdang menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi.
“Kami beromitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu akan senantiasa menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tandasnya.(id.28)










