BATUBARA (Waspada): Pemerintah Desa (Pemdes) Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara memberikan santunan kepada 40 anak yatim pada 10 Muharran tahun 2023 yang dikenal sebagai hari lebaran anak yatim, Jumat (28/7).
“Ini sesuai pesan kedua alm orangtua saya untuk menyisihkan rezeki bersamaan 10 Muharram yang dikenal sebagai hari lebaran anak yatim. Penyantunan ini saya hadiahkan buat keduanya (alm/almh). Semoga bermanfaat dan mendapat berkah,” sebut Kepala Desa Pahang, Faisal, AMd kepada Waspada.id di tengah penyantunan anak yatim.
Dalam Islam, memberikan santunan kepada anak yatim memiliki makna mengambil tanggung jawab. Oleh karenanya, memberikan santunan kepada mereka diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sebab anak yatim memiliki kebutuhan yang sama seperti anak-anak lainnya, baik secara materi maupun emosional. Secara materi, mereka berhak memperoleh makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya. Secara emosional, mereka juga membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan penggantian peran ayah.
Namun, penting untuk memberikan semua itu dengan ikhlas dan tanpa paksaan, hanya karena keinginan tulus dari hati. Jika tidak dapat memenuhi kebutuhan secara rutin, setidaknya dapat memberikannya pada momen-momen tertentu.
Tokoh pemuda Kecamatan Talawi Ramadhan menyambut baik kegiatan penyantunan anak yatim pada momen 10 Muharram yang dilakukan Pemdes Pahang maupun berbagai pihak lainnya, sebab hal itu merupakan bagian dari tanggungjawab bersama memperhatikan mereka. (a.18)