AEKKANOPAN (Waspada): Proyek peningkatan jalan Gunting saga – Teluk binjai berbiaya Rp2.569.200.000 yang dilaksanakan CV.Neosoftart selaku pemegang kontrak hingga memasuki waktu berakhirnya masa kontrak belum juga rampung dikerjakan.

Berakhirnya masa kontrak kerja ini diketahui dari keterangan Kepala bNdang Sarana Jalan dan Jembatan, Gunawan,ST, saat ditanya akan masa kontrak kerja yang diberikan pada Cv.Neosoftart, Jumat (18/11).
“Hari ini 18 November, tapi masih ada waktu adendum, selama 30 hari, terkendala di alat berat kemarin, ” ucap Gunawan.
Gunawan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan berbiaya Rp2,5 miliar ini juga menerangkan, atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini, Cv. Neosoftart diberikan sanksi berupa denda 1 permil. Tanpa ingin merinci berapa jumlah besaran denda dalam tiap harinya.

Sementara itu, kondisi yang terlihat di lapangan, Jumat (18/11) tidak ada aktivitas pekerjaan dan tidak terlihat adanya alat berat yang menjadi alasan dilakukannya adendum penambahan waktu.
Padahal sesuai aturan dalam proses lelang, pihak rekanan yang mengikuti dan menjadi pemenang lelang, sudah barang tentu memiliki dokumen surat dukungan alat hingga material yang dibutuhkan dari Asphalt Mixing Plants (AMP), untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak.(Cim)