Massa Singkuang 1 Masih Bertahan Di DPRD Madina

  • Bagikan
Massa aksi Singkuang 1 bergerombol di luar gedung DPRD, sebagian tidur bergelimpangan. Waspada/Irham Hagabean Nasution
Massa aksi Singkuang 1 bergerombol di luar gedung DPRD, sebagian tidur bergelimpangan. Waspada/Irham Hagabean Nasution

PANYABUNGAN (Waspada): Massa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina, masih tetap bertahan di gedung DPRD Madina, Senin (12/6).

Kepala Koperasi Produksi Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin mengungkapkan, aksi massa dilakukan di DPRD dan Kantor Bupati Madina sejak Rabu (7/6).

“Sekarang, massa melakukan aksi sekira 250 warga Singkuang 1, untuk menuntut hak plasma dari PT Rendi Pratama Raya,” ujar Sapihuddin dijumpai waspada.id di halaman DPRD Madina.

Sedangkan Kordinator Aksi Maimun Nasution mengungkapkan, massa menginap di DPRD Madina, sebagian nginap di ruangan DPRD dan sebagian di luar.

Dijelaskannya, Senin (12/6) direncanakan pertemuan dengan lintas komisi DPRD Madina membicarakan tuntutan masyarakat.

Massa Singkuang 1 Masih Bertahan Di DPRD Madina

Pantauan di lapangan, aksi massa terkonsentrasi di luar gedung DPRD, sebagian tidur bergelimpangan. Sedangkan sejumlah pengurus KP-HSB mengikuti pertemuan dengan lintas komisi di gedung DPRD Madina.

Saksi Perjuangan

Sebelumnya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menjelaskan, Ketua KP-HSB Sapihuddin menjadi saksi perjuangan Pemkab dalam mendesak PT RPR untuk membangun kebun plasma kepada warga Singkuang 1.

Sukhairi memaparkan, setelah Pemkab Madina melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan 2, pihak perusahaan mulai membuka diri dan mau membangun kebun plasma minimal 600 hektare.

“HGU PT RPR terbit di tahun 2015, bukan di era (pemerintahan) kami. Di era kami, bupati dan wakil bupati ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertunda selama ini,” ujarnya.

Sukhairi mengungkapkan, substansi tuntutan warga Desa Singkuang 1 sudah dipenuhi pihak perusahaan berkat perjuangan masyarakat dan pemerintah daerah. (irh)

  • Bagikan