Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Mayat Wanita Terapung Di Sungai Bingai Binjai

Mayat Wanita Terapung Di Sungai Bingai Binjai
Kapolsek Binjai Barat terjun langsung ke TKP untuk melihat mayat wanita yang tewas terapung di Sungai Bingai.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Mayat wanita ditemukan warga di Sungai Bingai, tepatnya di Jalan HAH Hasan, Lingkungan lll Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (21/7).

Belum diketahui identitas mayat wanita tersebut. Namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seseorang yang sedang memancing di sekitar lokasi penemuan korban.

“Seorang pemancing yang tidak mau memberikan Identitasnya memberi tahu bahwa ada sesosok mayat terapung dengan posisi tersangkut di aliran sungai Bingai,” ungkap Iptu Riswansyah.

Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Riswansyah, pemancing tersebut selanjutnya menyampaikan kepada warga sekitar (saksi) terkait penemuan mayat tersebut.

“Mendapat berita tentang penemuan mayat, saksi pun akhirnya melaporkan kepada Kepling setempat untuk diteruskan ke Polsek Binjai Barat,” tegas Kasi Humas Polres Binjai.

Usai menerima informasi, personel Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Antonius Pasta Sitepu SH, langsung mendatangi TKP, guna melakukan tindakan kepolisian.

Kapolsek Binjai Barat AKP Antonius Pasta Sitepu, saat dikonfirmasi Waspada menegaskan, usai dievakuasi dari sungai, pihaknya langsung membawa korban ke RSUD DR Djoelham Binjai.

“Benar, tadi saya turun langsung ke TKP. Usai dievakuasi dari sungai, korban langsung kami bawa ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil patroli,” ujar Pasta Sitepu, seraya mengatakan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE