LUBUKPAKAM (Waspada.id): Untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Deliserdang, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, salah satunya Dewan Pendidikan.
Karena itu, Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mengharapkan Dewan Pendidikan bisa memberikan masukan konkret dan laporan berkala mengenai kondisi pendidikan di lapangan agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran.
“Saya berharap Dewan Pendidikan bisa memberikan masukan, minimal setiap tiga bulan terkait kondisi pendidikan di Kabupaten Deliserdang. Apa yang harus kami kerjakan sebagai pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan ini,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo SS saat menerima kunjungan pengurus Dewan Pendidikan Deliserdang 2025–2030 di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, di Lubukpakam, Selasa (24/02/26).
Di kesempatan itu, Bupati Asri Ludin Tambunan menyoroti masih adanya kondisi sarana dan prasarana sekolah yang memerlukan perhatian serius. Contohnya, salah satu SD yang memiliki bangunan tidak layak, namun belum pernah dilaporkan.
“Ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditangani,” tegasnya.
Dijelaskannya, pembangunan pendidikan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Oleh karena itu, konsep revitalisasi sekolah dengan melibatkan partisipasi masyarakat, di mana pemerintah menyediakan bahan, sementara masyarakat turut bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan menjadi salah satu solusi.
Program revitalisasi tersebut direncanakan akan dimulai dari sekolah negeri sebagai tahap awal, dengan harapan nantinya dapat berkembang hingga menjangkau sekolah swasta melalui dukungan berbagai pihak.
“Saya ingin masyarakat ikut merasa memiliki sekolah. Kalau anak-anak mereka sekolah di situ, maka mereka juga ikut menjaga dan merawatnya,” paparnya.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan manajemen pendidikan. Termasuk penataan kepala sekolah dan fokus tugas Dinas Pendidikan agar lebih optimal dalam mengurus peningkatan mutu pendidikan tanpa terbebani urusan di luar fungsi utama. (Id.28)











