TAPTENG (Waspada) : Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyak berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online tersebut.
Untuk mengantisipasi hal buruk terjadi dan menghindari keterlibatan personelnya bermain judi online, jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) pun dilakukan pengecekan handphone (HP) secara mendadak.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Polres setempat, Rabu (10/7).
Didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kapolres langsung mengecek satu per satu HP personelnya untuk melihat apakah ada aplikasi judi disimpan dalam HP personelnya.
Basa Emden menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Ia juga menegaskan pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Kata Basa Emdem, bahwa dalam hal judi online ia tidak pandang bulu. Bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira pun juga ia periksa secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,”kata AKBP Basa Emdem Banjarnahor.
Pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” tegas Kasi Kasi Propam Polres Tapreng, AKP H. Panjaitan.
Kata Panjaitan, dengan langkah ini, Polres Tapanuli Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas.(chp)